Zulnas.com, Batubara – Tim Unit I Jatanras Polres Batubara berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor bersenjata tajam dalam patroli malam yang digelar pada Minggu (23/2/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Dua remaja tersebut, FAJ (16) dan FZ (16), diketahui merupakan pelajar asal Kecamatan Talawi. Saat diamankan, keduanya sedang melakukan konvoi bersama geng motor mereka sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Dibekuk Warga Sebelum Polisi Tiba
Menurut laporan masyarakat, sebelum polisi tiba, kedua remaja ini lebih dulu diamankan oleh warga. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka, dengan Zikri mengalami bibir pecah dan hidung patah, sementara Fahri mengalami gigi depan patah, bibir pecah, serta luka di pelipis mata kanan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa mereka tergabung dalam geng motor bernama WARGUM.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu bilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam dengan lis hijau. Kini, kedua remaja tersebut telah dibawa ke markas Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tegas: Akan Usut Tuntas Jaringan Geng Motor
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Enand H. Daulay.
Saat ini, Polres Batubara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan geng motor lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan. Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus memberantas geng motor yang meresahkan warga Batubara. (Epson).