Zulnas.com, Batubara — Namanya dikait-kaitkan oleh seorang pelayan warung tuak saat bertengkar dengan teman prianya, seorang perempuan yang juga pelayan di warung tuak tersebut terkena imbas.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu warung tuak di benteng sungai di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Selasa (24/1/23).
Informasi yang dihimpun menyebutkan saat itu Yn (23) yang merupakan pelayan di warung tuak dan disebutkan berdomisili di Desa Mandarsah Kecamatan Medang Deras sedang bertengkar dengan teman prianya di warung tuak tempatnya bekerja.
Dalam pertengkaran tersebut, YN menyebut-nyebut nama korban Yus. Tidak terima dirinya dikait-kaitkan dalam pertengkaran tersebut, spontan Yus menyanggah.
Namun sanggahan Yus malah membuat Yn emosi dan memaki Yus dengan menyebut nama binatang. Usai memaki, Yn disebutkan meraih sebuah gelas tuak dan melemparkannya ke arah muka Yus.
Nahas, Yus tidak sempat mengelak hingga gelas tersebut mendarat tepat di bagian pipi sebelah kirinya seperti kenak bogem. Darahpun mengucur deras dari luka lemparan gelas tersebut.
Melihat Yus terluka dan wajahnya mengeluarkan darah segar, pengunjung langsung melarikan korban ke klinik terdekat. Di kilinik Yus terpaksa menerima 20 jahitan di bagian pipi, alis dan dibawah kelopak mata.
Tidak terima putrinya dianiaya, usai berobat Dewi sang ibu segera membawa Yus putrinya membuat laporan pengaduan (LP) ke Polres Batubara.
“Anakku dijahit lebih dari 20 jahitan dan kami hanya minta Yn bertanggung jawab dengan membayar biaya perobatan saja, masalah selesai. Namun Yn keberatan dan menantang sambil mengatakan, silahkan saja lapor polisi, aku nggak takut,” beber Dewi.
Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan membenarkan korban telah membuat pengaduan di Polres Batubara. “Masih LP aja”, tulis Kasat Reskrim melalui pesan whatsappnya, Rabu (25/1/23). (Epson).