Lagi, 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Ditahan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 November 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,zulnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 2 dari 38 tersangka penerima suap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya adalah Tonnies Sianturi dan Tohonan Silalahi. Pada Kamis (22/11/2018), KPK juga sudah menahan 2 tersangka lainnya, yakni Murni Elieser Verawaty Munthe,

Penahanan terhadap Tonnies dan Tohonan dilakukan selama 20 hari, masing-masing di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Sementara itu, terhadap tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan KPK yaitu Muhammad Faisal, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari. Mulai 25/11/2018 hingga 24/12/2018. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018)

Baca Juga :  Pemkab Batubara Serius Kelola Warisan Sejarah dan Budaya

Baik Tonnies, Tohonan maupun Faisal, ketiganya disangkakan menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Untuk sejumlah penyelewengan kewenangan pada kurun waktu 2012-2014, mereka mendapat imbalan uang senilai ratusan juta rupiah dari Gatot.

Baca Juga :  Diduga Akibat ditabrak, Alat Tangkap Gerandong Dibakar OTK

Faisal ditahan KPK setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia kemudian ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu sebelum kemudian dijebloskan ke dalam tahanan.

Dari 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, 5 di antaranya sudah menghadapi sidang perdana beberapa hari lalu. Sedangkan satu orang atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban dinyatakan DPO, karena tidak pernah menghadiri panggilan KPK. ****mdbs/zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB