Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda

Batubara,zulnas.com – Sidang perdata gugatan sebagian masyarakat Batubara terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara dan Pemerintah Kabupaten Batubara yang dipimpin oleh Bupati Batubara di Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (8/11/2018) ditunda. 

Pantauan zulnas.com, di Pengadilan Negeri Kisaran, sidang dipimpin Majelis Hakim dimulai sekitar pukul 10:00 wib, namun dalam persidangan tersebut, tergugat 1 yakni DPRD Kabupaten Batubara tidak dapat hadir sehingga Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga minggu depan, Kamis (15/11/2018).

Salah seorang penggugat Bambang Novianto merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, tidak hadirnya pihak DPRD Batubara telah melukai perasaan masyarakat Batubara. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan DPRD Batubara dalam permasalahan ini.

Baca Juga :  DPRD Batubara Sudah Terima Draf KUA PPAS APBD 2020, Minggu Depan Dibahas

“Kita selaku masyarakat kecewa, seharusnya DPRD datang dalam persidangan ini. Karena ini mengenai masalah kepentingan masyarakat. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam masalah ini,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara Rahmad Sirait menyerahkan seluruh permasalahan ini melalui kuasa hukum.

“Saya belum bisa komentar. Melalui kuasa hukum saja. Semua sudah kita serahkan kepada mereka. Kita harap sidang ini jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang sejumlah materi gugatan yang diajukan penggugat, sirait juga enggan memberikan keterangan, ia menjelaskan, semua itu akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum pemkab Batubara.

Sedangkan Kepala Bagian Perundang undangan dan risalah Sekretariat DPRD Batubara Sulaiman mengaku tidak mengetahui soal persidangan gugatan tersebut.

Baca Juga :  Baharuddin Sambut Aksi Damai, Pastikan Perbaikan Jalan Ujung Kubu Segera Dimulai

“Kalau masalah sidang gugatan gak tau. Nanti dibicarakan dulu dengan Ketua DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukum, sebagian masyarakat Batubara (penggugat) melayangkan gugatan kepada DPRD Batubara (tergugat 1) dan Pemerintah Kabupaten Batubara (tergugat 2) ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 1 Nopember 2018 dengan nomor 54/pdt.G/2018/PN Kis.

Adapun duduk perkara dalam gugatan itu yakni keterlambatan penyelesaian pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batubara tahun 2018 yang berdampak peda beberapa kegiatan dan belanja dan lain-lain tidak berjalan, sehingga berakibat saldo APBD Kabupaten Batubara tahun 2018 berlebih (Silpa) sejumlah Rp 86 Milyar tidak bisa digunakan pada tahun berjalan 2018. ****Zn

Berita Terkait

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal
Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”
IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional
ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:06 WIB

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:32 WIB

Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:16 WIB

Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:32 WIB

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan MPLS di SMPN 1 Kisaran

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:44 WIB

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB