Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kritik Bupati Zahir Lewat Medsos, TAF Ditahan di Polres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Karena melakukan postingan yang diduga mencemarkan dan atau penghinaan lewat media sosial Facebook terhadap Zahir yang merupakan Bupati Batubara berujung di sel penjara Polres setempat.

Tersangka adalah TAF. Ketika itu pemilik akun Pewarta Batubara memosting tulisan yang diduga merugikan orang lain.

Merasa tidak senang atas konten postingan Pewarta Batubara pada 3 Juli 2020, Zahir membuat pengaduan di Polres Batubara sesuai LP nomor LP/287/VII/2020/Res. Batubara tanggal 20 Juli 2020.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (4/9/20) membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan Bambang, TAF warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (3/9/20) menjelang tengah malam.

Baca Juga :  TAF : "Aku Menyesal, Aku Ingin Memeluk Zahir Sembari Minta Maaf

TAF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada penahanan pertama selama 20 hari kedepan setelah diperiksa secara intensif dan diperoleh cukup bukti yang kuat.

Ditambahkan Kasat AKP Bambang penanganan kasus tersebut yang masuk ranah ITE bekerjasama dengan Tim Cyber Krim Poldasu.

Dikatakan, pada pemeriksaan TAF mengaku sebagai pemilik akun Pewarta Batubara. TAF juga mengaku menyesal telah membuat postingan yang merusak nama baik Zahir yang saat ini Bupati Batubara.

“Di BAP yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. TAF juga minta maaf kepada Bupati Zahir:”, Ujar mantan Kanit Ranmor Polres Tabes Medan itu.

Terhadap tersangka TAF, dipersangkakan melanggar Pasal 27 jo. Pasal 45 ayat (3) Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Subs. Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 316 KUHP Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun.

Baca Juga :  Prapid Yusroh Kandas, Kontras : Ini Alarm Bahaya Bagi Demokrasi

Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dan barang siapa dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB