Zulnas.com, Batubara — Seorang pria, YH (31) warga Dusun I Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Sumatera Utara diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku karena terlibat kasus dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC dengan modus hendak membeli sarapan.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batubara Iptu Arianto Sitorus, Jumat (24/6/22) membenarkan hal itu.
“YH diamankan karena dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12,5 juta”, jelas Sitorus.
Disebutkan YH meminjam sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah (20) warga Dusun II Sumber Makmur Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara di Dusun IV Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai, Rabu (22/6/22) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ditunggu-tunggu hingga pukul 12.00 WIB, YH tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Ozi Romansyah bersama rekannya langsung melakukan pencarian dan baru ketemu keesokan harinya, Kamis (23/6/22) sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah bertemu, korban Ozi Romansyah mengajak YH dan membawa sepeda motor milik korban ke rumah Kepala Dusun II Desa Sumber Makmur Desa Perjuangan Ponidi.
Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean beserta anggota menuju TKP dan mengamankan YH beserta barang bukti ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut. ***Ebson