Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara melalui bidang Tindak Pidana Khusus mengeksekusi uang sitaan sebesar Rp2,45 miliar dari kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. Eksekusi ini dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terhadap lima terpidana. Kamis, 9 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Diki Oktavia, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Deby Rinaldi, menjelaskan bahwa uang sitaan yang disetor ke kas negara terdiri dari Rp2,25 miliar milik terpidana FZ dan AH, serta uang denda Rp200 juta dari terpidana FZ dan DT.

Baca Juga :  Sejak April - Desember 2022, Inilah Penyelesaian Kasus di Polsek Labuhanruku

“Total uang yang kami setorkan hari ini ke kas negara mencapai Rp2,45 miliar. Uang ini merupakan hasil sitaan dari lima terpidana kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kajari Diki Oktavia, Kamis (8/1).

Lima terpidana yang dimaksud adalah FZ, DT, MD, RZ, dan AH, sesuai dengan putusan pengadilan yang terdaftar dengan nomor 61 hingga 65/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn. Mereka terbukti bersalah dalam kasus suap yang mencoreng proses seleksi ASN.

Baca Juga :  Pelaku Perampok Emas Keliling di Medang Deras di Dor Polisi

Eksekusi dilakukan dengan menyerahkan uang sitaan ke kas negara melalui Bank Mandiri. Tim bank langsung menjemput uang tersebut ke Kantor Kejari Batubara di Jalan Kayu Ara No. 30, Desa Pahang, Kecamatan Talawi.

“Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas korupsi dan memastikan aset negara kembali ke tempat semestinya,” tegas Diki Oktavia.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk terus mengawal transparansi dalam seleksi ASN. Kejari Batubara memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas pelaku korupsi di wilayahnya. (Dan).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB