Hasil Putusan Pengadilan, Kejari Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Kejaksaan Negeri Batubara menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan hasil kejahatan lainnya periode Juni s/d Okotber 2022.

Pemusnahan barang bukti tersebut langsung dipimpin Kejari Batubara Amru E Siregar, SH, MH didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Darma Natal, SH di halaman Kejari Batubara, Selasa (1/11/2022).

Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan perkara yang sudah mendapat putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Dijelaskan Kasi Intel, barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dengan mencampurkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil extasi dengan air kemudian diblender lalu dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti HP dan lainnya dihancurkan menggunakan palu.

Baca Juga :  Truk Tangki Tabrak Truk Tronton di Perkebunan Lima Puluh, Zulfan Terjepit

Kemudian memotong barang bukti berbahan besi dengan menggunakan mesin pemotong besi serta memasukkan barang bukti lainnya kedalam drum kemudian dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Juga barang bukti lainnya yang dimusnahkan atau dihancurkan seperti 1 unit HP, sebilah pisau egrek bergagang bambu, 1 potong kayu, 1 potong baju gamis berwarna merah, I helai jaket warna biru, 1 buah tas pinggang warna coklat dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Respon Dumas, Kejari Batubara Turun Lapangan Cek Dua Proyek Disporabudpar

Adapun barang bukti yang dimusnahkan disebutkan Doni Harahap berasal dari Tindak Pidana Umum periode Juni s/d Okotber 2022 dengan jenis perkara yaitu Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Oharda (Orang, Harta dan Benda), Tindak Pidana Kamnegitbum (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) dan TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya).

Sedangkan jenis barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan adalah Sabu seberat 171,23 gram, Ganja seberat 154,54 gram, dan Pil Ekstasi seberat 4,27 gram. ***Ebson

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB