Gagal Mengelabui Polisi, Iwan Ditangkap Nyimpan Sabu Diselipan Topi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Irwanto Alias Iwan, lk, 33, warga Dusun VI Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap petugas lidik Polsek Labuhanruku, minggu (02/12/2018) sekira pulu 10.30 Wib. Iwan berhasil ditangkap setelah gagal mengelabui petugas menyimpan narkoba diselipan topinya.

Kepada zulnas.com Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sekelompok pemuda sering mangkal dilokasi setempat diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Baharuddin: Kinerja ASN Merupakan Representasi Wajah Pemda Batubara

Baca juga : Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

“Dari informasi itu, petugas langsung ke TKP dan berhasil menangkap tersangka”, Ujar Selamat melalui via WA, minggu (02/12/2018) malam.

Saat dilokasi TKP, lanjut Selamat, petugas sempat merasa kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, karena medannya sulit, banyak gang (jalan potongan) dan daerah itu juga berada dipinggir sungai, sehingga ketika dilakukan penangkapan tersangka dengan mudah terjun kesungai.

Baca Juga :  Bupati Batubara Resmikan Kantor Hukum Bahagia Keadilan

“Saat di TKP, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba, namun karena medan yang sulit, petugas hanya berhasil menangkap satu tersangka yang ketika digeleda, tersangka menyimpan sabu diselipan topinya”, ujar selamat.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang seratus ribu dan topi.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) buah topi Merk Shoecousa Warna Hitam dan Uang sebesar Rp. 100.000 rupiah. Selanjutnya tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara
Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat
Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri
Jaga Kondusitifitas, Basri Saragih: IPK Siap Dorong Investor Masuk ke Daerah Batubara
Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:04 WIB

Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Jaga Kondusitifitas, Basri Saragih: IPK Siap Dorong Investor Masuk ke Daerah Batubara

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB