Gagal Mengelabui Polisi, Iwan Ditangkap Nyimpan Sabu Diselipan Topi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Irwanto Alias Iwan, lk, 33, warga Dusun VI Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap petugas lidik Polsek Labuhanruku, minggu (02/12/2018) sekira pulu 10.30 Wib. Iwan berhasil ditangkap setelah gagal mengelabui petugas menyimpan narkoba diselipan topinya.

Kepada zulnas.com Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sekelompok pemuda sering mangkal dilokasi setempat diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  PJS Batubara Akan Mengikuti Rakernas di Jakarta

Baca juga : Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

“Dari informasi itu, petugas langsung ke TKP dan berhasil menangkap tersangka”, Ujar Selamat melalui via WA, minggu (02/12/2018) malam.

Saat dilokasi TKP, lanjut Selamat, petugas sempat merasa kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, karena medannya sulit, banyak gang (jalan potongan) dan daerah itu juga berada dipinggir sungai, sehingga ketika dilakukan penangkapan tersangka dengan mudah terjun kesungai.

Baca Juga :  Polres Batubara Gelar Police Go To School di Sekolah

“Saat di TKP, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba, namun karena medan yang sulit, petugas hanya berhasil menangkap satu tersangka yang ketika digeleda, tersangka menyimpan sabu diselipan topinya”, ujar selamat.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang seratus ribu dan topi.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) buah topi Merk Shoecousa Warna Hitam dan Uang sebesar Rp. 100.000 rupiah. Selanjutnya tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara
Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat

Berita Terbaru