Cerita Anak Punk Naik Vespa Keliling Propinsi Bawa 14 Kg Ganja Dicokol Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Padang Sidimpuan — Team Operasional Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan menangkap enam orang anak punk dari Provinsi Jambi, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena memiliki 14 kilogram daun ganja yang dikemas dalam 13 bal pada Rabu (9/11/2022).

8 bal ganja disimpan dalam satu goni plastik, sedangkan 5 bal lagi di dalam satu tas warna hitam yang disandang salah seorang anak punk sembari bergoncengan mengendarai sepedamotor merk Vesva.

Keenam tersangka itu ialah RA, 22, warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. R, 19, warga Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

DP, 22, warga Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. RD, 17, warga Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. MRP, 19, warga Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. S, 27, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Dilarang Bawa Cewek ke Teras Rumah, Amar Nekat Siram dan Aniaya IRT

Diceritakan, Penangkapan anak funk tersebut berawal dari personil Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya anak punk dari luar kota membawa bungkusan yang mencurigakan.

Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan. Empat tersangka (RA, RD, MRP dan S) berhasil diamankan di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua.

Dari keempat tersangka ini petugas mengamankan satu tas hitam berisi 5 bal ganja dan satu goni berisi 8 bal ganja, yang setelah ditimbang semuanya seberat 14 Kg.

Kepada petugas, mereka menyebut ganja itu merupakan pesanan dua teman mereka (R dan DP) yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel di Desa Mompang, Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu.

Baca Juga :  Kapolda Ungkap Motif Pelemparan Bus Sartika Memakan Korban dan Viral

Petugas langsung mengejar kedua tersangka tersebut dan berhasil mengamankannya di salah satu bengkel. Dari keduanya tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Selanjutnya enam tersangka yang merupakan anak punk dari Provinsi Jambi, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur itu diamankan ke Mapolres Padang Sidimpuan.

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan enam tersangka berikut 14 Kg ganja tersebut.

“Semua tersangka sudah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Team Opsnal Satres Narkoba juga sedang melakukan pengembangan kasus ini,” kata AKP Maria. ***Ril

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB