Tak Terima SK Ditolak, Cakades Denny Mengadu ke Bagian Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Sukajaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Denny mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) mengadukan prihal salah satu SK Ormas ditolak oleh panitia pilkades.

Penolakan itu, menurut Denny sangat tak beralasan, karena ia menganggap kinerja panitia pemilihan kepala desa (pilkades) diduga tidak transparan dan terkesan tidak sesuai dengan peraturan.

“Panitia mengatakan salah satu SK Ormas yang saya ajukan atas nama GP Anshor itu dianggap tidak sah, karena SK tersebut tidak diperbarui, sementara organisasi itu baru saja siap melaksanakan pemilihan ketua. Jadi massa dibilang tidak sah”, Ujar Deni di kecamatan Limapuluh, selasa (22/10/2019).

Cakades Sukajaya yang datang ke kecamatan lima puluh dengan membawa sejumlah pendukung yang menggunakan atribut Ormas itu mengaku akan terus mempertanyakan kinerja panitia pilkades di tingkat kabupaten dan pada bagian hukum Setdakab Batubara.

Baca Juga :  Zahir Rotasi Dua Jabatan, Radiansyah Jadi Kaban PMD, Ishak Gantikan Posisi Bahrumsyah

Dikatakannya, Ormas Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Batubara baru saja menggelar kegiatan musyawarah daerah (Musda). Dalam musda itu, terpilih kembali ketua GP Anshor periodesasi yang lama.

Jadi tidak sah-nya itu dimana? Surat keterangan dari Kabupaten sudah ada, bahkan, surat keterangan dari kepengurusan pusat juga sudah keluar, jadi dia mempertanyakan dimana salahnya?

“Surat Keterangan (SK) organisasi inikan ada jumlah poinnya, apalagi memang SK tersebut berkedudukan di tingkat Kabupaten, jadi kalau itu ditolak, ya jumlah poin kita berkurang donk,” Ujar Denny.

Warga dusun I Desa Sukajaya itu menjelaskan, sebagai panitia, semestinya harus membuat jadwal agenda verifikasi berkas dan mengumumkan kepada para calon sehingga para calon dapat mempersiapkan diri dan melengkapi berkas- berkas lainnya.

Baca Juga :  Tangisan Sirliyanti : "Berapalah Untung Rokok pak, cuma 1000 Perak"

“Jika demikian, sebelum jadwal pengumuman pencabutan nomer, para calon dapat mengetahui apakah berkasnya lengkap atau gugur sebagai peserta calon”, kata Denny.

“Masa pula panitia menyampaikan kesaya pukul 4 sore, sementara jam segitu adalah jam kantor tutup. Kalau begini, nampak panitia itu tidak profesional,”, Terang Denny.

Kaban PMD Radiansyah Lubis. (Foto doc) 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis mengatakan untuk persoalan pemberkasan calon kepala desa kita sarankan agar si calon dapat berkoordinasi langsung kepada panitia Kabupaten yaitu bagian hukum.

“Inikan tentang panitia pilkades, jadi saya sarankan berkoordinasi kebagian hukum saja, disana dapat pencerahan terkait keabsahan dan legalitas pemberkasan,” terang Radiasnyah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB