Soal Pemberhentian Perangkat Desa, DPRD Minta Tinjau Ulang, Kades Diam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dan pihak Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai didampingi Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dan pihak Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai didampingi Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri

Zulnas.com, Batubara — Komisi I DPRD Kabupaten Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pemberhentian Perangkat Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Senin (6/3/2023).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala dusun dan didampingi penasehat hukum Ramadhan Zuhri SH, Ali Nasution dan para perangkat desa yaitu, Nurmawansyah, Agus Salim, Edi dan Bambang Nurdiansyah.

Sedangkan dari Komisi I DPRD Batubara turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I Darius SH, didampingi Sekretaris Rohadi Sh, dan anggota Rohadi, Suprayitno, Rohadi, Syahril Siahaan, Ahmad Fahri Meliala, Apdu Afrian Marpaung, Usman, Tiurlan Napitupulu, Andi Lestari serta Sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH dengan tegas meminta kepada Dinas PMD Batubara dan Camat Sei Balai untuk segera meninjau ulang pemberhentian perangkat desa Perkebunan Sei Balai agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Kami meminta kepada Dinas PMD Kabupaten Batubara dan Camat Sei Balai agar segera meninjau kembali terkait pemberhentian para perangkat desa yang menerima surat peringatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Darius SH.

Baca Juga :  Melalui Program BSPS, 388 Rumah Warga Miskin Batubara Dibedah

Terhadap Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Susanto, Darius meminta agar kades
menarik kembali surat pemberhentian perangkat desa dan memulihkan nama baik mereka, serta mengaktifkan kembali perangkat desa sebagaimana sediakala.

Sementara itu, Pengecara Hukum Ramadhan Zuhri SH mengingatkan kembali kepada kades Suwanto agar lebih Arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan didesanya, karena dia menyebutkan, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap kades tersebut.

Baca juga : Buntut Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Perkebunan Sei Balai di Somasi

“Kami meminta kepada kades agar mengikuti rekomendasi yang sudah disampaikan pihak dewan, jika kades juga membandel, kami akan melakukan gugatan hukum ke PTUN,” tegas Ramadhan yang juga pengecara DPD IPK Kabupaten Batubara itu.

Pengecara Hukum Perangkat Desa Perkebunan Desa Sei Balai Ramadhan Zuhri SH dan Ali Nasution disamping sejumlah Kepala Dusun Usai acara RDP di Kecamatan Lima Puluh, Senin (6/3/2023).

Sedangkan, sekretaris PMD Kabupaten Batubara Muhammad Aldy Ramadhan menyambut baik apa yang menjadi rekomendasi pihak DPRD Batubara terkait upaya penyelesaian soal pemberhentian perangkat desa perkebunan Sei Balai.

Baca Juga :  Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

“Pada prinsipnya, kita setuju rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pihak dewan, dan akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi pihak dewan,” kata Muhammad Aldy Ramadhan kepada wartawan.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ihwal regulasi soal kriteria apa saja yang menjadi aturan bagi perangkat desa yang menerima surat peringatan, sehingga persoalan ini tidak terulang kembali.

“Persoalan ini harus ada payung hukum yang jelas untuk menjadi regulasi apa yang menjadi kriteria untuk membuat surat peringatan kepada perangkat desa di setiap desa di Kabupaten Batubara,” tegas dia.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Desa Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara Susanto tidak banyak bicara dalam memberikan keterangan terkait ihwal tersebut. Dia kemudian lebih banyak diam dan tunduk saat pagelaran rapat tersebut berlangsung alot. (Dian).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:00 WIB

BATUBARA

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Kamis, 6 Agu 2026 - 08:09 WIB