Soal Dana Desa, Kaban PMD Sebut Pengawasannya di Inspektorat dan BPKP Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Februari 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Soal keterlambatan pembangunan tambat labuh program dana Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram HB tahun anggaran 2018 yang dikerjakan di tahun anggaran 2019 itu pengawasannya di inspektorat dan BPKP Sumut.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kabupaten (BPJS) Batubara Muhammad Nasir menyebutkan pengawasan dana desa itu terletak di Inspektorat, jika memang penggunaan dana desa itu diduga menyalahi aturan, maka masyarakat boleh membuat pengaduannya ke Inspektorat Batubara.

“Ya coba aja dicek di Inspektorat, apakah sudah tutup buku atau belum, nanti kelihatannya disitu”, ujar Muhammad Nasir di simpang Tiga Kecamatan Talawi, Kamis (07/02/2019) malam.

Selain inspektorat, katanya, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sumut juga ikut dalam pengawasan anggaran desa, BPKP, sebutnya akan melakukan pengawasan mana-mana saja titik pembangunan itu dikerjakan, mereka biasa menggunakan metode sampling sebagai salah satu sarat untuk melihat bukti fisik kegiatan.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Gemkara Komit Bangkit Membangun Batubara

“Biasanya pihak BPKP Sumut langsung turun kelapangan melihat proyek mana-mana saja yang dikerjakan, melalui sampling”, sebut Nasir

Selanjutnya Ia mengakui, sebagai dinas yang membidangi, ia tidak berani terlibat langsung dalam penggunaan dana desa, baik mengarahkan apalagi sampai mengintervensi, sebab, setelah kementerian Perdesaan bekerjasama dengan Polri, PMD sifatnya hanya ke pembinaan.

“Mulai dari awal tahun 2019 saya sudah tak berani macam-macam, PMD sifatnya hanya pembinaan mengenai hal lain-lain, tak ada kewenangan, dan sayapun tak berani”, sebut Nasir.

Kemudian Ia juga menjelaskan, mekanisme penggunaan dana desa sekarang ini sudah sangat transparan, selain itu, perencanaannya juga diwajibkan melibatkan masyarakat melalui forum musyawarah. Disitulah nanti semua gagasan dikumpulkan kemudian baru dilihat mana yang menjadi program prioritas, dan apa-apa saja yang harus didahulukan dalam pembangunan didesa.

Baca Juga :  Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Mekanisme perencanaan kegiatan pembangunan desa itu dimulai dari Musdus, musrenbang Desa dan musrenbang kecamatan, setelah ditetapkan, kemudian baru dinaikan ke kecamatan untuk dieksaminasi (diteliti), setalah dari kecamatan baru ke PMD untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM), setelah terbit SPM, baru kemudian dana dicairkan melalui bank oleh kades dan bendahara desa.

“Jadi, untuk pertanggung jawaban anggaran, itu mutlak kewenangan kepala desa, kalau pun ada masalah, kepala desalah yang pertama bertanggung jawab”, tegas Nasir seraya menyebutkan kalau sudah terbit SPM ia mengaku tak berani ketemu kepala desa. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru