Perjuangkan Listrik Nasional, Pelita Indonesia Siapkan Jaringan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –DPP Pelita Indonesia terus mengembangkan sayap mulai ditingkat desa hingga kabupaten/kota. Langkah awal, setelah audiensi kepada pemerintah dan BUMN, Jaringan organisasi yang bergerak dibidang kelistrikan itu akan terus melakukan pergerakan dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat akan listrik secara nasional.

Ketua DPP Pelita Indonesia, Effendi Tanjung menyebutkan Pelita Indonesia bersama jaringannya akan terus membantu pemerintah daerah dan perusahaan BUMN dalam memperjuangkan kemudahan listrik kepada rakyat, kemudahan yang didapatkan itu, paling tidak dalam mempermudah masuknya jaringan listrik di daerah-daerah terpencil pelosok desa di Indonesia.

Sejauh ini, kata ET, panggilan akrabnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan aliran listrik didaerah, baik itu didaerah Batubara maupun luar daerah. Kesulitan untuk mendapatkan aliran listrik itu menurutnya dengan berbagai persoalan yang kompleks yang didahapai masyarakat, seperti pada Desa Pertambahan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedage.

Dimana Didesa itu, kata Et, seperti hidup zaman batu. Masyarakatnya tak dapat menikmati lampu. Selain akses jalan infrastruktur yang sulit dilalu, didaerah itu juga terdapat ada 30 kepala keluarga (KK) yang hidup dan berkembang disana.

Baca Juga :  Bupati Zahir: Pegawai Tak Disiplin Harus Keluar dari Pemkab Batubara

Baca Juga : Belum Dialiri Listrik, Warga Desa Pertambatan Serasa Hidup di Zaman Penjajahan

“Itulah pentingnya perjuangan ini, sehingga dengan kehadiran Pelita Indonesia tidak dalam rangka menyalahkan pemerintah dan BUMN tetapi dapat mendorong kelancaran listrik secara nasional”, Ujar Ketua DPP Pelita Indonesia Effendi Tanjung pada audiensi ke PT PLN Cabang Area Pematang Siantar jum’at (09/8/2019) kemarin.

Sementara itu, Manager PT. PLN Area Pematang Siantar Joy Mart Soaduon Sihaloho menyebutkan pihaknya bersedia untuk mencukupi kebutuhan listrik didaerah. Sepanjang daerah itu didukung oleh pemerintah, PLN tidak punya alasan untuk menolak pasangan aliran listrik kepada rakyat.

“PLN bertanggung jawab dengan pasangan aliran listrik kepada masyarakat, namun, untuk tiang dan instalasinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah di daerah”, tegas Haloho panggilan akrabnya.

Foto bersama : DPP Pelita Indonesia foto bersama dengan Meneger PLN Area Pematang Siantar dan Kepala ULP Rayon Tanjung Tiram, Lima Puluh, dan Rayon Indrapura dikantor PLN setempat jum’at 9/8/2019. (Zulnas)

Untuk kelancaran aliran listrik didesa-desa, kata Haloho, pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu duduk bersama dalam mengkaji tata kelola listrik secara nasional. Sebab, dibeberapa daerah, dalam persoalan PPJ dan PJU, Bupati punya peran penting termasuk pihak DPRD sebagai pembuat Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Dua Tahun Buron, Mantan Kades Suka Jaya Arifin Diciduk Di Kota Sibolga

Dikatakannya, perushaan- perusahan besar yang beroperasi di wilayah Batubara kini sudah menjadi pelanggan terhadap PT. PLN Persero. Perusahan besar yang menggunakan jasa PLN itu tentu menggunakan aliran listrik dengan berskala besar.

“Ini perlu menjadi perhatian, sehingga semakin bertambahnya pelanggan PLN maka semakin bertambah pula jumlah PPJ yang didapatkan pemerintah daerah. jadi dia saling menguntungkan “, tegasnya.

Haloho menjelaskan, Perusahan Multi Nabati Asahan (MNA) saat ini adalah salah satu pelanggan PT PLN. Perushaan yang bergerak dibidang Nabati telah itu melakukan penambahan daya hingga 27 Mega What.

“PLN bersedia untuk menerima tambah daya bagi siapa saja, jika ada pengusaha- pengusaha yang mau melakukan penambahan daya, kami siap membantunya”, terang Haloho. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru