Pemkab Sudah Lunasi Tunggakan Tagihan Lampu Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali mengatakan tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilyah Kabupaten Batubara sudah dilunasi. Pelunasan pembayaran tagihan dilakukan pada 30 September bulan itu juga.

“Lpju sudah di bayar pada tanggal 30 september. BPPRD sudah mengusulkan pembayaranya ke Badan Pengelola Khas Daerah (bpkad) kemudian Bpkad sudah selesai memproses sp2d pada hari itu juga dan sudah disampaikan ke bank sumut untuk dilakukan pemindah bukuan,” Kata Rijali melalui via Telpon seluler, kamis (3/10/2019).

Pembayaran tagihan tunggakan LPJU itu dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. dan pihak pemkab langsung melakukan pemindahan buku dari khas rekening daerah ke rekening pihak PLN pusat.

Baca Juga :  Zahir : 2020, Pemkab Akan Gandeng Tanoto Foundation Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pendidik

Sejauh ini, kata Rijali, sinergitas antara pihak pemkab dan PLN terus terjalin baik. Setiap kali melakukan tagihan, pihak PLN selalu mengingatkan pembayaran tagihan tepat waktu. Hanya persoalan anggaran saja kemarin makanya terlambat dan dilakukan pemutusan.

Terpisah, kepala ULP PT. PLN Rayon Tanjung Tiram Edi Saleh Siregar saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Dihubungi pihak Whatsapp mempertanyakan pelunasan tagihan lampu jalan Pemkab Batubara juga tidak menjawab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa PT PLN Persero Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga kecamatan didaerah wilayah Batubara.

Baca Juga :  Polres Batubara dan Wartawan Jalin Silaturahmi

Pemutusan dilakukan karena pihak pemkab setempat belum melunasi tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama dua bulan terhitung Agustus sampai dengan September 2019.

“Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, di lima Puluh.

Nathan menjelaskan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Tindakan pemutusan itu dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB