Norma Lantik FKDM Jadi ‘Mata Telinga’ Pemerintah Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sejak Norma Deli Siregar dikukuhkan sebagai Pejabat (Pj) Sekda Batubara, dirinya terus menjalankan roda organisasi pemerintahan didaerah setempat.

Kali ini, Norma Atas nama Bupati Batubara Zahir, mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara, Rabu (01/03/2023).

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batubara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batubara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Baca Juga :  Pengusaha Garam Ini Diangkat Jadi Petugas Kebersihan Sampah

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Foto bersama pengurus FKDM Kecamatan SE Kabupaten Batubara

Selain itu, kata Norma, keberadaan FKDM juga menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batubara terkait berbagai hal penting tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batubara,” jelas Norma.

Baca Juga :  Terkait Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Batubara

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Disebutkan Norma, bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalaui regulasi dan peraturan yang ada.

Dalam hal ini, Pemkab Batubara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batubara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara Nomor 117/BKBP/2023. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara
Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia
Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat
Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:49 WIB

Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Senin, 13 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Senin, 13 Juli 2026 - 18:33 WIB

Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:24 WIB