Norma Lantik FKDM Jadi ‘Mata Telinga’ Pemerintah Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sejak Norma Deli Siregar dikukuhkan sebagai Pejabat (Pj) Sekda Batubara, dirinya terus menjalankan roda organisasi pemerintahan didaerah setempat.

Kali ini, Norma Atas nama Bupati Batubara Zahir, mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara, Rabu (01/03/2023).

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batubara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batubara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Baca Juga :  BPBD Sumut : Batubara segera Bentuk Destana

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Foto bersama pengurus FKDM Kecamatan SE Kabupaten Batubara

Selain itu, kata Norma, keberadaan FKDM juga menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batubara terkait berbagai hal penting tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batubara,” jelas Norma.

Baca Juga :  KPU Batubara Gelar Simulasi Pemilu 2019

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Disebutkan Norma, bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalaui regulasi dan peraturan yang ada.

Dalam hal ini, Pemkab Batubara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batubara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara Nomor 117/BKBP/2023. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara
Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Berita Terbaru