Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Polemik mengenai keberadaan tim kreatif di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Batubara seharusnya tidak dibaca secara hitam-putih. Ia bukan sekadar soal anggaran ratusan juta rupiah, juga bukan semata pertarungan antara “konten” dan “berita”.

Lebih dari itu, polemik ini menyentuh satu hal mendasar dalam tata kelola pemerintahan modern yaitu siapa yang berhak membentuk narasi publik, dan siapa yang memastikan narasi itu tetap berada dalam koridor kebenaran.

Di era digital, pemerintah tidak lagi cukup hanya bekerja. Ia dituntut untuk hadir, menjelaskan, dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran tim kreatif menjadi sesuatu yang logis. Mereka adalah representasi dari kebutuhan zaman mengemas informasi menjadi lebih cepat, visual, dan mudah dicerna.

Namun di sisi lain, kehadiran tim kreatif dalam jumlah besar dan dengan anggaran yang signifikan menimbulkan pertanyaan yang juga tidak kalah relevan yaitu apakah fungsi komunikasi publik sedang bergeser dari transparansi menuju dominasi narasi? Entahlah, sehingga wajar menimbulkan anggapan.

Secara konseptual, tim kreatif dan jurnalis berdiri di dua dunia yang berbeda. Tim kreatif bekerja dalam kerangka birokrasi. Mereka lahir dari kebijakan, dibiayai oleh negara, dan bertanggung jawab kepada atasan struktural. Tujuannya jelas: menyampaikan informasi pemerintah dengan cara yang menarik dan mudah diterima publik. Dalam praktiknya, ini seringkali berujung pada penguatan citra sehingga sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam komunikasi politik.

Baca : Kadis Kominfo Batubara Sebut Kerjasama Media Mengacu Pada Perbup

Baca Juga :  Bawaslu Batubara Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Pilkada Damai

Sementara itu, jurnalis bekerja dalam kerangka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menguji, memverifikasi, bahkan meragukan informasi tersebut. Dalam posisi ini, pers bukan sekadar penyampai pesan, melainkan penjaga akal sehat publik.

Perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dipahami. Karena justru dari perbedaan inilah keseimbangan bisa tercipta.

Barang kali masalah mulai muncul ketika produksi informasi dari pemerintah menjadi terlalu dominan.

Dengan sumber daya yang besar tim, anggaran, dan akses langsung ke kegiatan pemerintahan, tim kreatif memiliki keunggulan dalam membentuk persepsi publik. Mereka kemudian bisa menghadirkan versi terbaik dari setiap kebijakan, membingkai realitas dengan sudut pandang yang menguntungkan, dan menyebarkannya secara masif.

Dalam situasi seperti ini, publik berpotensi menerima informasi yang “sudah jadi” rapi, menarik, tetapi belum tentu lengkap.

Di sinilah peran pers menjadi krusial. Jurnalis hadir untuk mengisi ruang yang tidak disentuh oleh narasi resmi: mengajukan pertanyaan, mencari sisi lain, dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidak hanya indah, tetapi juga benar.

Jika fungsi ini melemah, maka yang tersisa hanyalah satu arah komunikasi dari pemerintah ke publik, tanpa ruang koreksi.

Pertanyaan ini sering muncul, tetapi jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.

Keberadaan tim kreatif pada dasarnya bukan ancaman. Ia adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi. Banyak pemerintah daerah di Indonesia melakukan hal yang sama.

Yang menjadi persoalan adalah skala dan proporsi. Ketika jumlah personel membengkak, anggaran meningkat, dan peran yang dijalankan mulai menyerupai kerja-kerja jurnalistik, maka wajar jika muncul kekhawatiran. Bukan karena pers merasa tersaingi, tetapi karena ada potensi pergeseran fungsi dari ekosistem informasi yang beragam menjadi narasi yang terkonsentrasi.

Baca Juga :  Zahir Paparkan RPJMD, Mulai Infrastruktur hingga Revolusi Industri

Alih-alih mempertajam konflik, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang peran.

Pemerintah perlu menyadari bahwa komunikasi publik bukan hanya soal seberapa menarik konten dibuat, tetapi juga seberapa terbuka ruang yang diberikan kepada pihak lain untuk menguji informasi tersebut.

Di sisi lain, pers juga ditantang untuk beradaptasi. Di tengah gempuran konten cepat dan visual, jurnalisme tidak bisa hanya mengandalkan cara lama. Kualitas, kedalaman, dan kepercayaan harus menjadi pembeda yang tidak tergantikan.

Barang kali, kolaborasi bisa menjadi jalan tengah, tetapi dengan satu syarat yaitu independensi tidak boleh dikorbankan. Sehingga pada akhirnya, publik adalah pihak yang paling berkepentingan dalam polemik ini.

Masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat dan menarik, tetapi juga informasi yang jujur dan berimbang. Tim kreatif bisa memenuhi kebutuhan pertama, sementara pers menjaga yang kedua.

Jika keduanya berjalan pada jalurnya masing-masing, maka yang tercipta adalah ekosistem informasi yang sehat. Namun jika salah satunya mendominasi, maka yang terancam bukan hanya profesi tertentu, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Karena ada kalimat yang perlu menjadi anggapan bahwa dalam dunia yang dipenuhi konten, kebenaran tetap membutuhkan penjaga. Berbagi cerita adalah berkah. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB