Ini Janji Gubsu Untuk Petani Cabai di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, Selasa (14/1/2020), menghadiri acara tanam perdana cabai merah dan bawang merah di lahan PT Perkebunan Sumut, Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Menurut Edy, kegiatan tersebut akan mampu mengatasi masalah kesulitan kebutuhan pokok rakyat pada setiap hari besar. Disamping itu juga sebagai edukasi (pembelajaran) bagi masyarakat dan petani untuk mengembangkan cabai merah dan bawang merah.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Batubara

Karena itu Edy mengajak seluruh masyarakat Batubara untuk bergandengan tangan membesarkan program tersebut.

Edy mengaku pihaknya telah melihat ada 600 hektar tanaman cabai merah di wilayah Lubuk Cuik, Batubara. “Sayangnya, permasalahannya, saat mau pinjam uang, mereka (petani) gadaikan surat tanah,” tuturnya.

Untuk mengatasi permasalahan itu, kata Edy, jalan keluarnya adalah koperasi. “Nanti kita bentuk koperasi. Jadi, petani tidak ada lagi pinjam uang sama rentenir”, janjinya.

Baca Juga :  17 Desa di Airputih Gelar Pelatihan Pengenalan Stunting

Untuk diketahui, di areal PT Perkebunan Sumut Tanjung Kasau, ditanami cabai merah jenis varietas laju dan TM99 di lahan seluas 2 Ha. Sedangkan bawang merah varietas bima brebes juga ditanam di lahan seluas 2 Ha. *** muis

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru