Hore!, THR ASN di Batu Bara Akan Cair Pekan Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mau Lebaran, BPKAD Batu Bara Bilang Begini Soal THR”

Zulnas.com.Batubara— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di pemerintah Kabupaten Batu Bara bakal cair pekan depan.

Selain ASN, para Anggota DPRD, Kepada Daerah (kdh) dan wakil Kepala Daerah (wkdh) serta pimpinan dan anggota dprd Batu Bara juga dipastikan mendapat jatah THR.

*-10 Hari, THR Akan Disalurkan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI Polri, Pejabat Negara, Pensiunan dan Penerima Tunjangan, disebutkan bahwa THR paling cepat cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara Rahmad Sutanto.

*Jumlah THR Yang Diterima Akan Disesuaikan Dengan Pendapatan Pokok ASN

Baca Juga :  Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

“THR ASN kita bisa disalurkan pekan depan, atau 10 hari sebelum hari raya idul fitri, semua proses ini juga tergantung dengan kecepatan dari adminitrasi masing-masing OPD menyampaikan SPM ke BPKAD, jika tidak ada halangan kemungkinan akan cair pada 24 Mei 2019,” jelas Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara, Rahmat Sutanto, saat dihubungi, jum’at (17/5/2019).

Arsif Perbup Batubara

Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk Pencairan THR harus didasari dengan Peraturan Kepala Daerah, dalam hal ini di kabupaten Batu Bara bentuknya berupa Peraturan Bupati (Perbub).

“Peraturan Bupatinya nomor 24 tahun 2019, sudah, sudah kita buatkan dan diajukan untuk direview,” ujar Rahmad Sutanto.

Baca Juga :  Gemkara Siapkan Kekuatan, 12 Devisi Akan Dilantik

Untuk membayar THR lebaran tahun ini, Menurut Rahmat akan disesuaikan dengan pendapatan pokok ASN. Ditambah lagi dengan kebutuhan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Pencairan THR bagi seluruh ASN Pemkab Batu Bara ini bisa terealisasi sesuai target apabila didukung dengan kecepatan OPD menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM), jangan nanti BPKAD lagi yang disalahkan jika terjadi keterlambatan,” ucapnya.

Komponen pada THR ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. THR tersebut juga berlaku bagi semua pejabat negara termasuk jajaran DPRD Batu Bara, Bupati, Zahir dan wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima *Zulnas/ ***Adv

Berita Terkait

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru