Hore!, THR ASN di Batu Bara Akan Cair Pekan Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mau Lebaran, BPKAD Batu Bara Bilang Begini Soal THR”

Zulnas.com.Batubara— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di pemerintah Kabupaten Batu Bara bakal cair pekan depan.

Selain ASN, para Anggota DPRD, Kepada Daerah (kdh) dan wakil Kepala Daerah (wkdh) serta pimpinan dan anggota dprd Batu Bara juga dipastikan mendapat jatah THR.

*-10 Hari, THR Akan Disalurkan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI Polri, Pejabat Negara, Pensiunan dan Penerima Tunjangan, disebutkan bahwa THR paling cepat cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara Rahmad Sutanto.

*Jumlah THR Yang Diterima Akan Disesuaikan Dengan Pendapatan Pokok ASN

Baca Juga :  Hingga Kini Baru 13 Caleg Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Batu Bara

“THR ASN kita bisa disalurkan pekan depan, atau 10 hari sebelum hari raya idul fitri, semua proses ini juga tergantung dengan kecepatan dari adminitrasi masing-masing OPD menyampaikan SPM ke BPKAD, jika tidak ada halangan kemungkinan akan cair pada 24 Mei 2019,” jelas Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara, Rahmat Sutanto, saat dihubungi, jum’at (17/5/2019).

Arsif Perbup Batubara

Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk Pencairan THR harus didasari dengan Peraturan Kepala Daerah, dalam hal ini di kabupaten Batu Bara bentuknya berupa Peraturan Bupati (Perbub).

“Peraturan Bupatinya nomor 24 tahun 2019, sudah, sudah kita buatkan dan diajukan untuk direview,” ujar Rahmad Sutanto.

Baca Juga :  Bayi Anak Wartawan Ini Lahir Kembar 3 Viral di Batubara

Untuk membayar THR lebaran tahun ini, Menurut Rahmat akan disesuaikan dengan pendapatan pokok ASN. Ditambah lagi dengan kebutuhan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Pencairan THR bagi seluruh ASN Pemkab Batu Bara ini bisa terealisasi sesuai target apabila didukung dengan kecepatan OPD menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM), jangan nanti BPKAD lagi yang disalahkan jika terjadi keterlambatan,” ucapnya.

Komponen pada THR ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. THR tersebut juga berlaku bagi semua pejabat negara termasuk jajaran DPRD Batu Bara, Bupati, Zahir dan wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima *Zulnas/ ***Adv

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara
SMSI Apresiasi PWI Batubara Berbagi Daging Qurban untuk Insan Pers
119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang
Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara
Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat
Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri
Jaga Kondusitifitas, Basri Saragih: IPK Siap Dorong Investor Masuk ke Daerah Batubara
Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:24 WIB

PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:29 WIB

SMSI Apresiasi PWI Batubara Berbagi Daging Qurban untuk Insan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:20 WIB

119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang

Senin, 25 Mei 2026 - 23:04 WIB

Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat

Berita Terbaru