Formagap Batubara Demo Disparpora, Pj Bupati Akan Panggil Syafri Musa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kegagalan tim Batubara Bertuah berlaga di babak delapan besar Liga 3 PSSI tengah menjadi perbincangan publik. Kegagalan tersebut dipicu karena ketiadaan biaya memberangkatkan tim kesayangan Batubara itu.

Forum Mahasiswa Gabungan Pemuda Batubara (Formagap-BB) menyuakan keprihatinan tersebut lewat orasinya di depan kantor Bupati Batubara di Jalinsum Lima Puluh, Senin (15/1/24).

Melalui oratornya Ikem, Formagap-BB menunjuk kinerja Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Syafri Moesa yang mereka nilai gagal dalam pengembangan pemuda, olahraga, budaya dan pariwisata di Kabupaten Batubara.

“Kami menilai permasalahan yang terjadi pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Setidaknya ada tiga permasalahan krusial di dinas tersebut”, ucap Ikem.

Adapun tiga malasah krusial yang diutarakan adalah, Pertama, dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Disparpora tidak dirasakan oleh pemuda terkesan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Baca Juga :  Guru Honor SDN 3 Sei Balai Mengaku Jadi Korban Politik Oknum Camat dan Kasek

Masalah kedua yang diutarakan adalah mundurnya klub sepak bola Batubara dalam delapan besar Liga 3 dengan alasan krisis finansial.

Baca : Askab PSSI Batubara Terima Dana Hibah 320 juta P-APBD. B3FC Krisis Finalsial Diliga 3, Ada Apa?

Baca : Bak Nonton Film Drama Asia, Agus Andika, Syafri Musa VS Arwan Syahputra

Baca : Speed Boat Tenggelam, Sapma IPK Sesalkan Kadispora, Safri : Datanglah Kekantor

“Dan ketiga, kurangnya perhatian terhadap atlit-atlit di Kabupaten Batubara. Disparpora Batubara kami nilai tidak menjalankan apa yang telah di perintahkan oleh Undang Undang no 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional”, tegasnya.

Tak sampai disitu, Formagap-BB juga menduga-menduga adanya dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa maupun jasa konsultasi yang ada pada Disparpora Kabupaten Batubara sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Kajari Batubara Sebut Tidak Alergi Dengan Wartawan

“Mulai dari pengadaan mesin kapal, rehab kapal, pembelian speed boat maupun jasa konsultasi mangrove”, terangnya.

Berdasarkan dalil diatas, Formagap-BB minta kepada Pj Bupati Batubara Nizhamul untuk mencopot kadis yang mereka beri julukan sebagai kadis “sejuta masalah”.

Pada tuntutan berikutnya
Formagap-BB meminta DPRD Kabupaten Batubara memanggil Kepala Dinas Parpora Safri Moesa.

Dan terakhir Formagap-BB
meminta Kajari Batubara mengaudit Kepala Dinas Parpora Safri Moesa.

Menyahuti tuntutan Formagap-BB, Pj Bupati Batubara Nizhamul diwakili Asisten 1 Setdakab Rusian Heri menyampaikan keperdulian Pemkab Batubara terhadap pemuda dan olahraga.

“Karena itu besok, Selasa, (16/1/24) kami akan memanggil Kadisparpora untuk menjawab tuntutan Formagap-BB”, tandas Rusian Heri. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru