Dituding Sunat Dana Wartawan, Kadis Kominfo Membantah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Batubara, Andri Rahadian membantah telah menyunat anggaran publikasi media cetak mapun media online untuk honor rilis wartawan pada tahun 2017 lalu.

Hal itu dia ungkapkannya saat menanggapi tudingan salah satu media online yang menyebutkan bahwa indikasi Korupsi dana Rilis berita para wartawan di Batubara mulai menyengat busuk di Dinas Kominfo tersebut.

Kepada wartawan, Rabu (10/07/2019), Kadis Kominfo menyebutkan pada tahun 2017 lalu, diketahui tdak ada media online yang dikontrak oleh kominfo Batubara, kecuali hanya Antaranews.com.

Berikut pernyataan tudingan salah seorang wartawan, Khairul Aswand seperti dilansir dari suara desa sumut.

“Kalau kita kalkulasikan pada tahun 2017 lalu, ada sekitar 105 media yang terdaftar di komimfo, tiap tiap awak Media dibayarkan 40 ribu perkliping beritanya, Baru berjumlah Rp 84 Juta saja yang dibayarkan oleh dinas kominfo, lalu Kemana sisa anggaran lainya yang diketahui sebesar Rp 394 Juta?” Tanyanya

Sementara seperti yang dia ketahui, lanjut Aswan, dari jumlah 105 Media Surat Kabar dan Media Online yang terdaftar di Dinas Kominfo Batubara pada tahun 2017 itu, hampir setengah dari media tidak mendapatkan pembayaran berita.

“Namun ada juga yang hanya dibayarkan 5 Rilies klipingan dengan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 200 ke media, bahkan ada juga dibayarkan Full Rilies berita kepada wartawan tertentu saja” beber Aswan.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Raih WTP dari BPK, Zahir Jelaskan Begini Peran TBUPP

Belum lagi, lanjut Aswan, soal pembayaran Advetorial (Iklan) untuk Media cetak, sementara Media yang menerima Honor pembayaran Advetorial itu diketahui belum jelas legal standingnya”. Tandasnya lagi.

Menganggapi hal itu, Kadis Kominfo Batubara justru menaggapinya secara santai, ia mengaku memang pernah merangkul seluruh media cetak itu, tapi hanya ia berlakukan selama 5 bulan.

Sementara saat di singgung pembayaran rilis media Online pada tahun 2017 yang lalu, Andri hanya mengaku membayar media antaraNews.com saja, tidak ada media online lain yang dia bayarkan selain satu-satunya media Online ‘plat merah’ itu saja.

*P APBD 2017, Rilis Cetak Dipindahkan ke Kabag Humas

“Ditahun 2017 itu, kita kan sudah bayar semua untuk uang rilis ke sejumlah media cetak, kalo Online kita hanya membayar Antaranews.com saja, karna hanya media itu yang terdaftar di dinas Kominfo.

“Untuk pembayaran rilis media cetak, kita sudah bayar semua kok, tapi hanya kita berlakukan selama 5 bulan, justru setelah 5 bulan itu kita langsung tekor,” ungkapnya.

Kenapa tekor? tanya Andri, “karna yang kita bayarkan ke media cetak tidak ada bukti klipingnya, yang dikasi oleh humas ke kita cuma daftar rekapnya saja, waktu ku minta klipingnya kepada bagian Humas ga ada itu dikasih, ya kalo begini cara pembayaranya kan bisa jadi temuan nanti” katanya lagi

Baca Juga :  Ratusan P3K Batubara Jawab Gugatan PTUN, Kadisdik Sebut Mereka Tidak Kita Fasilitasi

Untuk megefektifkan cara pembayaran itu, lanjut Andri, maka seluruh anggaran media Cetak itu langsung dipindahkan Kominfo Batubara ke anggaran Bagian Humas Sekretariat Daerah saat perubahan APBD 2017 lalu

“masak kita dikasih cuma daftar rekapnya saja tanpa kliping, kan bisa membahayakan diri kita juga kalo begitu, udah hapir sama kayak kita membayar kegiatan fiktif, makanya langsung ku pindahkan anggaranya ke bagian Humas pada saat perubahan APBD 2017, ada sekitar 700 juta itu kita pindahkan ke Bagian Humas Sekda” uangkapnya.

Setelah perpindahan anggaran itu dilakukan ke pihak Humas, andri mengatakan sesuai peruntukanya tidak ada lagi pihaknya yang menentukan pos anggaran tersebut ke media, melainkan kabag humas.

“Silakan tanyakan ke kabag humas, setau saya semuanya sudah dibayar oleh humas, meskipun tanpa kliping sudah dibayarkanya itu, cobalah tanyakan ke dia (kabag Humas) biasanya cara yang seperti itu sampai sekarang masih dia lakukan “keluhnya.

“Namun kalo yang berkaitan dengan berita Online, Advertorial ataupun Televisi, masih kita yang kelola sampai sekarang, untuk tahun 2018 dan 2019 ini hanya ada sekitar 7 atau 8 media Online yang sudah kita data dikominfo, dan semuanya sudah kita kontrak sesuai prosedur yang berlaku” pungkasnya. *Ril.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB

BATUBARA

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:38 WIB