Perkara Tanah, Elfi Haris Tempuh Jalur Hukum di Polres Batubara

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Elfi Haris bersama kuasa hukumnya, Helmi Syam Damanik, menjalani pemeriksaan di Polres Batubara terkait laporan dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berada di Bagan Area, Kelurahan Bagan Area, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sabtu 1 Nooember 2025.

Dilansir beberapa media, Elfi Haris yang juga Kepala Administrator KEK Sei Mangkei menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya aktivitas penggalian di atas lahan yang diklaim miliknya oleh pihak lain tanpa izin.

“Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan laporan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak lain. Karena itu, saya bersama pengacara menempuh jalur hukum agar masalah ini diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam Dengan Perbanyak Bersholawat

Sementara itu, kuasa hukum Helmi Syam Damanik menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa lahan milik kliennya diduga telah diserobot dan bahkan dipasangi plang bertuliskan bahwa tanah tersebut dijual secara kaplingan.

“Klien kami mengalami kerugian atas lahan seluas sekitar 3.640 meter persegi, dengan ukuran lebar 26 meter dan panjang 140 meter. Kami berharap penyidik Polres Batubara segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” kata Helmi.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari pihak pemerintah kecamatan maupun kelurahan dalam proses surat-menyurat terkait tanah lebih kurang 9 rante tersebut.

Baca Juga :  Dana Hibah KNPI Bisa Cair, Bila Dualisme Menyatu

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang turut membantu urusan administrasi tanah ini. Karena itu, laporan ini kami buat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak klien kami sebagai pemilik sah sesuai surat kepemilikan,” tambahnya.

Helmi berharap, pihak kepolisian dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

“Tujuan kami bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Batubara untuk memastikan kebenaran laporan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyerobotan lahan tersebut. (Red).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029
Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat
Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah
PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:11 WIB

Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat

Berita Terbaru