Batubara,zulnas.com – Hingga saat ini, nota Ranperda APBD Batubara Tahun 2019 Jum’at kemarin masih dalam proses pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkab Batubara. Dan dijadwalkan selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (APBD), pada Kamis (22/11/2018) mendatang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batubara H Zainuddin, SH melalui Kabag Risallah dan Persidangan, Mukhayar mengatakan bahwa pembahasan R APBD 2019 masih terus berjalan, sampai disahkan menjadi Perda.
Sedangkan pembahasan tersebut dilakukan setelah KUA-PPAS APBD Tahun 2019 selesai dibahas dan disepakati bersama oleh Pemkab dan DPRD Batubara melalui sidang paripurna Selasa (15/11/2018).
“Pengesahan KUA – PPAS ini sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD Batubara 2019 sebagaimana paraturan dan perundangan berlaku,” tukas Mukhayar.
Secara singkat rincian APBD Batubara 2019 sebagaimana disampaikan Bupati Batubara H RM Harry Nugroho, SE (foto) total belanja daerah sebesar Rp 1,2 triliun.
Komponen belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 671,9 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 554, 044 miliar.
Menurut bupati buah dari pembangunan harus dapat dinikmati masyarakat. Program-program yang pro rakyat harus kedepankan melalui prioritas pembangunan APBD Tahun 2019.
Semangat memacu pembangunan di Kab Batubara ini merupakan manifestasi dari kesungguhan dalam melakukan pembangunan disegala sektor, sehingga memacu semangat untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna meningkatkan kebutuhan masyarakat. ****Zulnas