Pelaku Usaha Diminta Daftarkan Izin Usahanya ke PIRT

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid UKM Dinas Koperasi dan UKM Batubara Candra

Batubara,zulnas.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Batubara Suherman meminta kepada pelaku usaha agar dapat mendaftarkan jenis usahanya ke Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Langkah penting itu dilakukan agar pelaku usaha dapat bersaing kompetitif dalam saingan harga antar sesama pelaku usaha.

“Sampai saat ini, ada sekira 65 ribu pelaku usaha yang sudah terdaftar dan menggeluti usahanya di Batubara, Dinas Koperasi dan UKM terus menghimbau agar meraka terdaftar”, ujar Kadis Koperindag dan UKM Suherman melalui Kabid UKM Candra diruang kerjanya rabu (02/1/2019).

Baca Juga :  Pj. Bupati Batubara Hadiri Penutupan MTQ ke-39 Tingkat Sumut

Candra menjelaskan, regulasi untuk mendaftarkan pelaku usaha UKM ke PIRT itu, katanya, adalah gawenya Dinas Kesehatan, sedangkan Dinas yang dipimpinnya bersifat hanya mendorong agar para pelaku usaha aktif untuk mengembangkan usaha yang dilakoninya.

Dikatakannya, untuk mendaftar usaha ke Sistem PIRT, pelaku dapat ber kordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, sebab, ada mekanisme dan tahapan-tahapan tertentu yang harus dijalani para pelaku usaha, sedangkan Dinas terkait, dalam hal ini, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring ke unit usaha tersebut.

Baca Juga :  Terkait Pilkades Serentak, Surat Edaran Bupati Diralat Sekda

Sejauh ini, lanjut dia, mekanisme pendaftaran pelaku usaha biasanya akan ditinjau langsung oleh Dinas Kesehatan, dimana, jenis usaha itu akan dianalisa dari berbagai dampak termasuk sektor kesehatan dari produksi yang dijual UKM.

“Diproses itu nanti, akan diketahui, apakah jenis produksi itu membahayakan kesehatan atau layak untuk dikonsumsi. Dan prosesnya bisa berhari-hari”, ujar Candra. ****Zn

Berita Terkait

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara
Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba
Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda
PNTI Batubara Audiensi ke Satpol Airud Polda Sumut: Bahas Krisis Nelayan Tradisional dan Solusi Bersama
Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal
Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:25 WIB

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kepala BNN Batubara Ogah Digoda, Fokus Bongkar Jaringan Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:44 WIB

Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:37 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke Satpol Airud Polda Sumut: Bahas Krisis Nelayan Tradisional dan Solusi Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:06 WIB

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sabet Juara Umum Imunitas Awards 2025

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:33 WIB

BATUBARA

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara

Jumat, 18 Jul 2025 - 02:25 WIB

BATUBARA

Kepala BNN Batubara Arnis Mengaku Ogah Digoda

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:44 WIB