Masyarakat Diimbau Berikan Retribusi Parkir ke BUMD Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Retribusi Parkir Tepi Jalan yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batubara dan Parkir Lingkungan yang dikelola Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kini pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Alasannya, perusahaan daerah yang seluruh penyertaan modalnya dari pemerintah Batubara telah menerima kewenangan untuk mengelola atau melakukan pemungutan retribusi Parkir Tepi Jalan dan Parling tersebut.

Kepada wartawan, Minggu (27/9/2020), Direktur Utama BUMD Batubara Aldin Rapolo Siregar menyebutkan sesuai dengan Peraturan Bupati Batubara No 51 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Pembangunan Batra Berjaya untuk Pengelolaan Smart Parking (Parkir Pintar) di Kabupaten Batubara.

Atas dasar itu, Perusahaan Daerah yang dipimpinnya menghimbau kepada masyarakat Batubara agar tertib dalam membayar retribusi Parkir sebagai salah satu komponen pendapatan asli dareah (PAD) Batubara.

Baca Juga :  Lagi-lagi Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK RI, Zahir : Pertahankan Prestasi Ini

Adapun surat imbauan tersebut terdiri dari 6 poin, adalah sebagai berikut :

1. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 7 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batubara Nomor 10 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum

2. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 tahun 2019 tentang Penetapan Titik Wilayah Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum.

3. Keputusan Bupati Batubara nomor 242/Dishub/2019 tentang Penetapan Titik Wilayah Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Kabupaten Batubara Tahun 2020

4. Peraturan Bupati Batubara No 51 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Pembangunan Batra Berjaya untuk Pengelolaan Smart Parking (Parkir Pintar) di Kabupaten Batubara.

5. Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Batubara dengan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya tentang Pengelolaan Smart Parking nomor 550/1391/Dishub/VII/2020.

Baca Juga :  Genjot PAD, BUMD Dirikan Pabrik Es, Cuma, Ini Kendalanya

6. Untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Batubara Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran, Maka Kawasan Ini Dijadikan Sebagai Objek Parkir.

BUMD Batubara mengeluarkan surat Himbauan Parkir di Batubara

Himbauan itu ditandatangani Direktur Operasional PT Pembangunan Batra Berjaya, Drs Syarkowi Hamid, tertanggal 03 September 2020.

Sementara itu, Kepala Divis (Kadiv) PAD-Parkir Sugiarto mengatakan, dengan terbitnya surat imbauan nomor: 072/PT.PBB/IX/2020 ini, diharapkan agar masyarakat Batubara dapat memahami dan mengetahui kalau pemungutan retribusi parkir yang sah adalah PT Pembangunan Batra Berjaya selaku BUMD.

“Begitu juga terhadap pengelola parkir di tingkat Juru Parkir (Jukir) agar menyesuaikan dan bekerjasama dengan PT Pembangunan Batra Berjaya,” ungkapnya. **

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru