Demi PAD, Pengelola Pantai Bunga Dukung BUMD Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengelola obyek wisata bahari  Pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kec Tanjungtiram mendukung kebijakan BUMD Batubara dalam pengelolaan retribusi parkir kenderaan bermotor wisatawan yang berkunjung ke pantai.

“Kebijakan pengelolaan retribusi parkir kenderaan bermotor dilokasi wisata ini kita dukung sebagai menambah pasokan pendapatan ke kas daerah Batubara,”tukas Pengelola Obyek Wisata Pantai Bunga Haji Adli Arma kepada zulnas.com terkait pengelolaan retribusi parkir di tempat wisata di Batubara oleh BUMD, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, dirinya juga mendukung kerjasama pihak BUMD terhadap kawasan parkir yang selama ini dikelola langsung pihaknya (pengelola Pantai Bunga).

“Sepanjang kebijakan dilakukan untuk meningkatkan PAD Batubara kita siap mendukung program BUMD dalam mengelola parkir, termasuk di wilayah obyek wisata Pantai Bunga,” ujar Haji Adli menambahkan.

Mantan anggota DPRD Batubara dari PKS itu menjelaskan pihaknya mengaku sudah ada beberapa kali pertemuan dengan pihak BUMD untuk mendiskusikan manajemen pengelolaan parkir di Pantai Bunga.

“Memang awalnya dulu Direktur BUMD Batubara sudah datang kerumah saya (tokoh mas) membahas tentang kerjasama dalam pengelolaan parkir” katanya lagi.

Dalam permohonan kerjasama tersebut. Pihak BUMD Batubara menawarkan program smart parking dalam pengelolaan retribusi parkir berbentuk program elektronik secara profesional dengan sistem propit orientad.

Baca Juga :  Jonnis : Rekayasa Jalan Satu Arah di Tanjung Tiram Memperkuat Posisi Pedagang

“Skema kerjasama yang dibangun dilakukan secara kompetitif dan saling menguntungkan dua belah pihak dan dilakukan secara profesional,” terang Adli.

Pengelola Pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Haji Adli Arma

Baca Juga : Pasiltas Smart Parking Dirusak Lagi, H Adli : Kita Dukung BUMD Menumpuh Jalur Hukum

Sejauh ini, katanya, pengelola smart parking di Batubara masih diberlakukan di Rumah Sakit Umum Batubara. Jika kemudian pengelolaan smart parking dilaksanakan di wilayah pantai objek wisata, tentu harus dikaji dulu sejauh mana dampaknya.

Terkait dengan pembangunan sarana lokasi parking, pihak BUMD dan pengelola pantai mengaku masih dalam tahap pembahasan. Dimana poin- poin yang harus dikerjasamakan termasuk upaya pengembangan kawasan areal parkir yang sudah ada.

“Jadi dengan konsep itu, BUMD menawarkan bagi hasil 80 persen BUMD dan 20 persen untuk pengelola pantai,” ujarnya.

Dalam penawaran itu, pihaknya mengaku merasa keberatan sebab, pantai Bunga salah satu objek wisata yang belum tersentuh pembangunan di Batubara, sedangkan pantai lain seperti pantai Jono kerap mendapatkan pembangunan dalam APBD Batubara.

“Setahu saya pantai Jono kerap mendapatkan pembangunan APBD, sedangkan pantai Bunga sejak awal mekar Batubara belum pernah mendapat,”katanya.

Sementara dalam pengelolaan pantai Bunga, pihaknya melakukan pembangunan dan penataan pantai dilakukan secara swakelola. Pihaknya juga telah menimbun (tanah timbun) dan menata pantai seluas 200 meter persegi untuk pengembangan kawasan areal parkir, sedangkan pihak BUMD Batubara belum ada menata sama sekali.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan 30 Unit Perahu, Bukti Zahir Berpihak Pada Nelayan

Pembicaraan terus berkembang, dari penawaran 80- 20, kemudian menjadi 70-30. Dalam konteks ini, pihaknya mengaku Is Oke, namun dalam perjalanannya, sebelum dua pihak membuat MoU kerjasama, pihak BUMD Batubara terlebih dahulu melakukan eksen dengan memasang alat smart parking dipinggir jalan umum.

Namun belakang terjadi insiden terhadap alat smart parking yang dipasang diduga dirusak oleh OTK.

Pemasangan alat smart parking, katanya, sebaiknya di kordinasikan kepada kepala desa yakni Kades Mesjid Lama Kecamatan Talawi dan Kades Bandar Rahmad Kecamatan Tanjungtiram.

Dengan demikian, harapannya, pemberlakuan smart parking dipantai bunga dilakukan secara tertulis antara pihak BUMD Batubara dan pengelola pantai Bunga, sehingga kerjasama yang dibangun bisa saling menguatkan antara pengelola dan masyarakat setempat yang selama ini juga ikut terlibat.

Pada masa Pemkab Batubara terdahulu, mengenai pajak wisata disetorkan atau dipatokan setiap tahun sebesar Rp 24 juta. Sementara di masa pandemik Covid -19 saat ini pendapatan menurun bahkan sempat tutup selama tiga bulan, sehingga storan target yang di tentukan tidak dapat, setoran ke pemkab setempat hanya berkisar 13 juta setahun. ****

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru

Asahan

Wabup Asahan Hadiri Pelantikan PD DMI Periode 2024-2029

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:49 WIB