Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Rijali dan Gratifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dua kata diatas itu, tidak saling menyatu. Kata pertama adalah nama sosok seorang pejabat, dan kata kedua adalah slogan yang dijadikan sebagai model untuk menjaga Integritas dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara, kurang lebih, begitulah.

Rijali adalah salah satu Pejabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara. Rijali memimpin BKAD pada Desember 2023 lalu, mengggantikan posisi Ir Hakim yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batubara.

Dua pejabat itu dirotasi dengan sama-sama memimpin pejabat esolon II. Hakim semula menjabat sebagai Kelala BKAD Batubara, sedangkan Rijali sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batubara.

Saat transisi kepemimpinan Zahir pada Desember 2023, dua pejabat yang memegang jabatan strategis tersebut kemudian dirotasi untuk membenahi masing-masing OPD di Kabupaten Batubara.

Rijali adalah salah satu pejabat yang banyak berprestasi di bidang Bapenda. Semasa beliau menjabat, banyak perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dsri angka kecil hingga meningkat tajam selama kurun waktu 5 tahun menjabat di Bapenda.

Mungkin bisa dibilang, kepiawain Rijali membuat dirinya mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala BKAD Batubara. Bahkan, Rijali pernah berhasil mendapat jatah pajak yang tertunggak dari PT Inalum sehingga PAD Batubara Surplus semasanya. Saya rasa tulisan ini tidak begitu berlebihan mengangkat sosok Rijali, karena memang beliau punya prestasi.

Baca Juga :  Konfrensi PGRI Batubara Lahirkan Mimpi Ilyas Sitorus

Baca : Hebat, Plt Kadis BPPRD Rojali Lampaui Target PAD

Baca : Ditengah Pandemi, Begini Jurus Rijali Tingkatkan PAD Batubara

Baca : 2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

Sejak Desember lalu, kini posisi Rijali menjabat sebagai Kepala BKAD Batubara. Di usianya yang mudah itu, mantan Kabid Penagihan Pajak itu kembali membangun paradigma baru di instansi yang dipimpinnya dengan membawa ‘role model’ bersih-bersih dari prilaku korupsi.

Dibawah kepemimpinan Pj Bupati Batubara Nizhamul, Rijali saat ini sedang membangun ‘trust’ dengan menggaungkan slogan ‘Tolak Gratifikasi’.

Bagi seorang pejabat, salah satu yang sulit untuk dihindari itu adalah pemberian atau gratifikasi, tak heran, jika kemudian banyak pejabat di negeri ini habis kariernya dengan terlibat kasus gratifikasi.

Contoh misalnya, yang saat ini, terjadi di rekruitmen PK3 Kabupaten Batubara Tahun 2023 hingga mengantarkan adek kandung mantan bupati menjadi salah satu terlibat kasus tersebut.

Penulis sebenarnya, tidak ingin jauh membahas kasus tersebut, hanya mengingatkan kepada kita semua, bahwa hati-hati dalam menjaga wibawa, karena memang banyak tantangan jabatan yang dipikul, ‘batu kecil bisa jadi sandungan jatuh, bila kita tidak berhati-hati dalam menjaga amanah’.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Sampaikan Usulan Tujuh Ranperda

Kembali ke Rijali. Sebagai pejabat yang baru di keuangan, sudah akan tentu beliau akan menghadapi tantangan baru, dimana tantangan itu akan dituntut dalam sebuah pengetahuan dan kecerdasan manakala ada sebuah kebijakan yang harus diambil tanpa harus melanggar regulasi.

Contoh, kini Pemerinatah Kabupaten Batubara sedang dilanda defisit anggaran. Bahkan sejumlah belanja pembangunan daerah Tahun 2023 tidak bisa dibayarkan kepada sejumlah pihak rekanan.

Kasus itu, kemudian bergulir hingga ketingkat Legislatif, pihak rekanan meminta untuk dibayarkan, sementara keuangan pemerintah dalam kondisi devisit.

Tentu, ini akan menjadi problem kedepan, dimana, Rijali akan ditantang dengan pengetahuan baru, tetapi tidak beloh melanggar regulasi dari kebijakan yang akan diambilnya kedepan.

Konkritnya adalah, Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pokok anggaran sektor publik.

Prinsip-prinsip tersebut adalah otorisasi oleh legilasi, komprehensif, keutuhan anggaran, non-discreasionary appropriation, periodik, akurat, jelas dan diketahui publik. Terlepas dari poltik anggaran, pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu kunci keberhasilan daerah, jika pengelola keuangannya bisa dijalanlankan dengaj baik. Semoga aja. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri
Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus
Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan
Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan
Bahas Ranperda, Kaban Bapenda Rijali Optimis PAD Batubara Bertambah 2024
Inilah Sederet Tantangan Bupati Zahir-Oky Memimpin Satu Periode di Batubara
Sejarah Kelam Lobang Jepang Bukit Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Menjemput Harapan di Tanah Sendiri: Saat Daerah Bertransformasi Menjadi Kawasan Industri

Senin, 2 Juni 2025 - 12:44 WIB

Kolaborasi Melawan HIV: Seruan Bupati Batubara di Tengah Lonjakan Kasus

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

Rijali dan Gratifikasi

Sabtu, 4 November 2023 - 12:38 WIB

Zamal Minta Pengadilan Kisaran Putuskan Perkara Atas Nama Tuhan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB