Bandel, Pedagang Pasar Ikan Tanjung Tiram Akan di Beri Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Mei 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir- Oky kembali mengagendakan penertiban pedagang pasar ikan dan pedagang tradisional di Kecamatan Tanjung Tiram dalam waktu dekat ini.

Rencana penertiban pedagang tradisional yang mengganggu aktivitas jalan raya di Tanjung Tiram terungkap dalam rakor sinkroniasi yang digelar Bupati di Aula Rumah Dinas Bupati bersama tim Muspida, Sabtu (22/5/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan rapat koordinasi (Rakor) antara pihak Pemerintah Kabupaten Batubara dengan Polisi dan TNI dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan penertiban pasar tradisional dan pasar Ikan yang berada di Tanjung Tiram.

“Permasalahan ini terjadi akibat para pedagang yang masih saja membandel untuk dipindahkan ke lokasi pasar yang telah disediakan. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum atau para pengguna jalan,”ujar Zahir

Baca Juga :  Guna Stabilkan Harga, Zahir Akan Bangun Rumah Produksi Bersama Cabai Merah

Baca Juga : Pasar Ikan Diresmikan, Zahir : Jangan Lagi Jualan di Jalan

Baca Juga : Pasar Inpres Tanjung Tiram Diresmikan, Lapak Jangan Dijual Belikan

Baca Juga : Begini Kondisi Pasar Tradisional Tanjung Tiram

Baca Juga : Membuat Macet, 200 PKL Bakal Direlokasi ke Pasar Inpres

Bupati Batubara Ir Zahir saat menyampaikan agenda penertiban pasar tradisional di Tanjung Tiram

Pelaksanaan penertiban pasar ikan dan pasar tradisional Tanjung Tiram, kata Zahir akan dilakukan dengan edukasi melalui sosialisasi kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan,” ungkap Ir.Zahir

Baca Juga :  Dibangun Milyaran, Pelabuhan Tanjung Tiram Belum Beroperasi

“Jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan, maka akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tegasnya Zahir

Pihak kepolisian, katanya, siap untuk melaksanakan penertiban dipasar tradisional, sehingga apabila ada yang masih membandel akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Kami dari pihak Polisi siap untuk melaksanakan penertiban di Pasar Tradisional dan Pasar Ikan di Tanjung Tiram,” ungkap Wakapolres Rudi

Dalam Rakor ini dihadiri Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP , Asisten II Setdakab Batubara Drs.Sahala Nainggolan, Waka Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan beserta Unsur Forkopimda lainnya. ***Ril

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru