Lebaran Idul Fitri, 1.263 Narapidana LP Labuhan Ruku Dapat Remisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Mei 2021 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dalam rangka peringatan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memberikan Remisi Khusus kepada sejumlah Penghuni Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dari isi kekuatan Lapas pada Kamis, (13/05/2021) sebanyak 2.283 orang.

Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yusmanto  menyebutkan bahwa, tugas sistem pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi lagi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Ia juga berharap, pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini, dapat memotivasi para penghuni Lapas untuk mencapai penyadaran diri dari sikap dan prilaku agar selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani tahanan pemasyarakatan.

Baca Juga :  UKW Angkatan Ke-46 Tahun 2022 Hasilkan 28 Wartawan Dinyatakan Kompeten

“Untuk itu saya meminta kepada warga binaan agar memahami bahwa Remisi, yang diterima hari ini (Red) adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah saudara lakukan selama menjalani Pembinaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” pinta Kalapas.

Baca Juga : Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Adapun yang mendapatkan Remisi Khusus sebanyak 1.263 Orang dari jumlah Remisi yang diusulkan sebanyak 1.339 orang, dari jumlah tersebut yang belum disetujui sebanyak 76 orang. Sedangkan jumlah Narapidana keseluruhan sebanyak 1.773 orang.

Baca Juga :  MABMI Asahan Dilantik, Pilih Calon Sesuai Aspirasi Masyarakat Melayu

Keterangan terhadap 76 orang yang belum turun SK Remisi, dari jumlah tersebut 70 orang terkait Remisi PP 99 Tahun 2012, 6 orang sudah bebas Asimilasi dirumah sebelum SK Remisi di terbitkan.

Berdasarkan Laporan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dari Remisi Khusus tersebut ada 4 orang yang langsung dibebaskan dari Jumlah WBP RK II, dan 14 orang mendapatkan perolehan Remisi selama dua bulan, 222 orang mendapatkan perolehan Remisi selama satu bulan lima 15 hari, 870 orang jumlah perolehan Remisi selama satu bulan, dan terakhir sebanyak 233 orang dari jumlah perolehan Remisi selama 15 hari. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB