Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan kebijakan baru bagi para narapidana (Napi) untuk mendapatkan hak asimilasi dalam penanggulangan wabah Covid-19 di daerah.

Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran menjelaskan pembebasan bersyarat yang didapatkan para napi akan diberikan manakala mereka telah memenuhi syarat. Adapun Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan dalam peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2020.

Baca Juga : Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

“Ya, kalau memang mereka memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak napi boleh pulang sebelum waktunya. Karena memang, ada namanya program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, remisi dan seterusnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan itu menjelaskan, Melalui program pembebasan bersyarat bagi napi kelas ‘teri’ tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham, dimana para narapidana dapat pulang sebelum waktunya. langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Pandemi di instansi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Zahir : PAD Batubara Perlu Digali, Realisasi Anggaran Jangan Ditutupi

* Jumlah Napi di LP Lab. Ruku Over Kapasitas

Saat ini, Kata Kalapas, jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA sebesar 2.134, jumlah itu, kata dia, naik mencapai 400 persen dari idealnya 600 kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para narapidana yang masuk dari berbagai kasus tersebut, sejauh ini tidak boleh dikunjungi oleh keluarga mereka karena situasi Pandemi. Peraturan tersebut telah ditetapkan. Pihak LP tidak memperbolehkan bagi tamu untuk berkunjung, namun para napi dalam berkomunikasi melalui video Coll terhadap keluarganya pada waktu yang telah ditetapkan.

* Kalapas Harap Dapat Bantuan Pemkab Batubara

Kalapas Labuhan Ruku kelas IIA Yusmanto menjelaskan, situasi Pandemi membuat situasi dilembaga pemasyarakatan menjadi serba sulit. Untuk kegiatan pembinaan rohani bagi narapidana, pihaknya masih melakukan secara mandiri oleh petugas yang ada.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan 30 Unit Perahu, Bukti Zahir Berpihak Pada Nelayan

“Untuk pembinaan kerohanian saja, kami lakukan secara mandiri, kami punya petugas yang memang kapabel, baik untuk yang beragama Islam maupun untuk yang beragama Kristen,” kata Kalapas.

Selain dilakukan secara mandiri oleh petugas,, pihaknya juga kadang melakukan pembinaan kerohanian dilakukan secara virtual. Melalui program dalam daring dilakukan dengan pembinaan ustadz melalui zoom meeting.

Atas keterbatasan Itu, pihak kalapas Labuhan Ruku saat ini sedang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar mendapatkan bantuan sarana pasilitas melalui anggaran APBD Batubara.

Bupati Batubara Zahir pun sejauh ini respect, apa yang menjadi kesulitan bagi kita, pihak Pemkab akan membantu melalui anggaran APBD Batubara.

“Ini sedang kita buat usulannya, mudah-musahan akan dibantu oleg bapak Bupati Batubara,” harapnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Jumat, 9 Okt 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:48 WIB

LABUHANBATU

Warung Polisi Minggu ke – 27,Polres Labuhanbatu Terus Berbagi

Jumat, 9 Okt 2026 - 19:56 WIB