Wow. 500 Ribu Masker dan APD Diberikan Kesekolah Secara Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Gubernur Sumatera Utara menyalurkan bantuan berupa 500 ribu masker dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pemerintah Kabupaten Batubara untuk disalurkan ke sekolah secara gratis.

Penyaluran bantuan peralatan covid-19 itu bertujuan untuk pencegahan wabah virus yang mematikan itu sejalan dengan dunia pendidikan yang akan menerapkan sekolah tatap muka pada tahun 2021 ini.

“Bantuannya sudah kita terima semalam dijalan Medan Binjai KM 10.3 Medan, Jum’at (8/1/2021) Petang,” Kata Ilyas Sitorus melalui pesan Whatsapp.

Selain bantuan masker non medis yang disalurkan. Pemkab Batubara juga mendapatkan bantuan berupa Handsanitizer spray 85.000 botol berisi 60 ml per botolnya, Stiker Protokol Kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta Cuci tangan portable 100 set.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi, Pengadilan Agama Rantauprapat Gelar Perpisahan

“Semua bantuan tersebut disalurkan dengan menggunakan 4 truk Coldisel. Bantuan ini semua merupakan komitmen Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,” papar Ilyas yang juga mantan Biro Protokoler Prop Sumut itu.

Bantuan Masker APD dari Gubernur Sumut telah sampai dihalaman sekolah Dinas Pendidikan Batubara, Desa Perupuk, Sabtu (9/1/2021).

Kadisdik menyampaikan, Bupati Batubara Ir. Zahir, mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuan kepada Kami dan ini sangat membantu sekali.

“Bantuan peralatan/bahan yang telah kami ini akan kami teruskan kepada satuan pendidikan yang ada di Batubara paling lambat minggu kedua Januari 2021 ini,” terang Ilyas.

Baca Juga :  KNPI Batubara Dilantik, Zahir: Biar Kuat, Bangun Kekompakan

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara khususnya tingkat pendidikan SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku.

Dalam bidang pendidikan dan bagi orang tua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah memberikan kemudahan dengan membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/ Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan pihak sekolah sehingga dengan demikian siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran. ***

Berita Terkait

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
KNPI Sumut Serukan Persatuan di Tengah Keterbelahan Kepengurusan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:45 WIB

FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB