Wow. 500 Ribu Masker dan APD Diberikan Kesekolah Secara Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Gubernur Sumatera Utara menyalurkan bantuan berupa 500 ribu masker dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pemerintah Kabupaten Batubara untuk disalurkan ke sekolah secara gratis.

Penyaluran bantuan peralatan covid-19 itu bertujuan untuk pencegahan wabah virus yang mematikan itu sejalan dengan dunia pendidikan yang akan menerapkan sekolah tatap muka pada tahun 2021 ini.

“Bantuannya sudah kita terima semalam dijalan Medan Binjai KM 10.3 Medan, Jum’at (8/1/2021) Petang,” Kata Ilyas Sitorus melalui pesan Whatsapp.

Selain bantuan masker non medis yang disalurkan. Pemkab Batubara juga mendapatkan bantuan berupa Handsanitizer spray 85.000 botol berisi 60 ml per botolnya, Stiker Protokol Kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta Cuci tangan portable 100 set.

Baca Juga :  Melalui gotong Goyong, Zahir Terapkan New Normal di Batubara

“Semua bantuan tersebut disalurkan dengan menggunakan 4 truk Coldisel. Bantuan ini semua merupakan komitmen Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,” papar Ilyas yang juga mantan Biro Protokoler Prop Sumut itu.

Bantuan Masker APD dari Gubernur Sumut telah sampai dihalaman sekolah Dinas Pendidikan Batubara, Desa Perupuk, Sabtu (9/1/2021).

Kadisdik menyampaikan, Bupati Batubara Ir. Zahir, mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuan kepada Kami dan ini sangat membantu sekali.

“Bantuan peralatan/bahan yang telah kami ini akan kami teruskan kepada satuan pendidikan yang ada di Batubara paling lambat minggu kedua Januari 2021 ini,” terang Ilyas.

Baca Juga :  ATAP KONGNISI Gelar Diskusi, Menakar Kesiapan Pemda Menuju New Normal

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara khususnya tingkat pendidikan SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku.

Dalam bidang pendidikan dan bagi orang tua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah memberikan kemudahan dengan membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/ Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan pihak sekolah sehingga dengan demikian siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB