Zulnas.com, Batubara –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Batubara. Kegiatan Uji kompetensi dalam dunia jurnalistik itu dilaksanakan guna untuk meningkatkan profesional kaum jurnalis.
Hal itu dijelaskan Ketua PWI Batubara, Alpian S.Sos, I didampingi Sekretaris Muhammad Dian Syafi’i S.Sos, Wakil Ketua Sutan Sitompul, Lukman Yanis Bandahara Marlan, MS dan Patar Andreas Sitorus, di Lima Pulau, Jumat (2/10/2020).
Lebih lanjut Ketua PWI dua periode itu menjelaskan, pendaftaran Uji Kompetensi bagi Wartawan akan dibuka mulai senin (5/10/2020) sampai dengan Senin depan (19/10/2020) di Sekretariat Kantor PWI Batubara, Jalan Besar Simpang Dolok, Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara saat jam kerja.
“Kepada kawan-kawan wartawan di Batubara baik dari media cetak, maupun daring dan elektronik diharapkan dapat untuk mendaftarkan diri mengikuti UKW guna untuk meningkatkan ilmu didunia jurnalistik,” Harapnya.
Dalam UU nomor 10 Tahun 1999 tentang Pers dipertegas kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Terhadap pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk kemerdekaan pers- pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara itu, dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari UKW, diantaranya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, ujar Alpian.
Sejauh ini, PWI Batubara mendukung dan mengapresiasi Bupati Batubara Zahir yang telah mendukung terlaksananya UKW di Batubara untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.
“PWI Batubara sangat mendukung pemerintah Batubara dibawah kepemimpinan Bupati Zahir yang telah banyak membantu dalam kegiatan Jurnalis termasuk pada kegiatan UKW Wartawan di Batubara,” Tegasnya.
Adapun persyaratan bagi calon peserta UKW, diantaranya, mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir). Mengisi formulir data Jurnalistik peserta (formulir terlampir). Melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online)
Selanjutnya menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto kopi surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas di media masing-masing.
Menyertakan pas foto ukuran 3×4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala”, ujar Alpian. **