Hasil UKG, Disdik Batubara Umumkan 38 Guru Tidak Layak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Akhirnya mengumumkan sebanyak 38 guru honorer dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) senin (13/7/2020) dinyatakan tidak layak menjadi guru.

Dari jumlah 38 guru honorer yang tidak layak itu didapat dari 1220 guru honorer yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/2020) kemarin.

Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Mengumumkan Hasil UKG Guru Honorer di Batubara (File Disdik Batubara)

“Untuk Guru yang dinyatakan layak berjumlah 686 Guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496, jadi Guru yang tidak layak dinyatakan 38, total guru yang mengikuti UKG sebanyak 1220 guru,” Kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Darwin Tumanggor kepada zulnas.com, senin (13/7/2020) malam.

Lebih lanjut Darwin menjelaskan pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru yang dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batubara di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh.

Baca Juga :  Pasien dan Petugas Kesehatan Puskemas Tanjung Tiram Begaduh Viral di Medsos

Baca Juga : Disdik Gelar UKG Kepada 1.227 Guru Non-PNS di Batubara

“Hasil ujiannya baru saja kita dapat sore tadi, melalui email dinas, jadi sudah kita umumkan langsung di kantor dinas,” Kata mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Batubara itu.

Selain diumumkan dikantor Dinas, Pihak Dinas Pendidikan juga memberikan pengumuman itu kepada sejumlah kepala sekolah yang juga bagian dari tim panitia seleksi.

“Nanti akan kita serahkan kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan para guru- guru honorer,” Katanya.

Sekedar diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus, menyebutkan, uji kompetensi yang dilaksanakan para guru adalah sebagai dasar dalam penerbitan surat keputusan Bupati Batubara tentang penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara tahun ajaran 2020-2021.

Incek menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan dengan pihak ketiga oleh tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta diwajibkan membawa fotokopi ijazah S1 dan yang asli saat melakukan registrasi.

Baca Juga :  DPD IPK Angkat Affan Aulia Saragih Sebagai Sapma Batubara

Baca Juga : Sore ini, Disdik Batubara Umumkan Hasil Uji Kompetensi Guru

Baca Juga : Kadisdik Batubara Prihatin Gaji Guru Honor Hanya Bisa Beli Bedak

“Peserta yang ikut ujian wajib berpendidikan S1. Karena syarat tenaga pengajar saat ini harus S1. Dalam ujian ini akan dinilai guru yang layak dan tidak layak sebagai tenaga pengajar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sitorus menjelaskan Bupati Zahir menegaskan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) sangat penting bagi guru ataupun lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan baik disuatu kabuputan, propinsi dan nasional. ****Zn

Ini file hasil pengumuman UKG Batubara : HASIL UK GBPNS 2020-2021

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB