Zahir MoU Dengan Kejaksaan Negeri Batubara Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara bersama dengan kejaksaan Negeri Batubara menanda tangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara, Rabu (9/2/2022).

Penandatanganan Mou ini sebagai bentuk komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk menjalankan pemerintahan secara baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pada acara kerjasama itu, turut dihadiri oleh sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batubara, dan Forkopimda Batubara, di aula rumah dinas bupati kompleks Tanjung Gading.

Dalam sambutannya, kepala kejaksaan Negeri Batubara, Bapak Amru E. Siregar mengatakan bahwa tugas kejaksaan itu bukan saja menitikberatkan pada sifat represive tapi juga bersifat preventif dan kejaksaan siap membantu pemerintah sesuai tugas dan tufoksinya.

Baca Juga :  Lagi, Ormas di Batubara Dapat Bantuan Kenderaan Transportasi dari Zahir
Bupati Batubara Zahir menandatangani MoU kerjasama dengan Kepala kejaksaan Negeri Batubara

Sementara itu, Bupati Zahir menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen dalam menjalankan kesepakatan bersama ini, dan meminta kepasa pihak kejaksaan membantu pemerintah kabupaten dalam menjalankan roda penyelenggaraan dan pembangunan pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Zahir juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kejaksaan negeri Batubara dalam upaya penyelesaian piutang PPJ PT. Inalum sebesar Rp. 65 milyar lebih pada tahun 2021.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Buka Rakor Dan Sosialiasi Dasawisma

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rijali, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada kejaksaan negeri Batubara melalui tim pengacara negara yang di ketua langsung kepala kejaksaan negeri Batubara bapak Amru E. Siregar, dan beranggotakan Kasi Datun pada saat itu Doni Harahap, dan Darma Natal, selaku pengacara negara.

Penyelesaian piutang PPJ Inalum, kata Rijali, terhitung mulai pajak masa tahun 2018, 2019, 2020.

“Kita juga kedepan, akan melakukan kerjasama yang lainnya dengan pihak kejaksaan Negeri Batubara dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” Tegasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Maya: ” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Jumat, 9 Okt 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Senam Sehat Bersama Lansia di Binaraga*

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:48 WIB