Gagal Mengelabui Polisi, Iwan Ditangkap Nyimpan Sabu Diselipan Topi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Seorang pemuda Iwan warga Desa Bandar Rahmad Ditangkap Petugas Polsek Labuhanruku karena ditemukan sabu diselipan topi.

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Irwanto Alias Iwan, lk, 33, warga Dusun VI Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditangkap petugas lidik Polsek Labuhanruku, minggu (02/12/2018) sekira pulu 10.30 Wib. Iwan berhasil ditangkap setelah gagal mengelabui petugas menyimpan narkoba diselipan topinya.

Kepada zulnas.com Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sekelompok pemuda sering mangkal dilokasi setempat diduga mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Dua Pencuri Televisi Kantor Desa Aras Digelandang Polisi

Baca juga : Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

“Dari informasi itu, petugas langsung ke TKP dan berhasil menangkap tersangka”, Ujar Selamat melalui via WA, minggu (02/12/2018) malam.

Saat dilokasi TKP, lanjut Selamat, petugas sempat merasa kesulitan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, karena medannya sulit, banyak gang (jalan potongan) dan daerah itu juga berada dipinggir sungai, sehingga ketika dilakukan penangkapan tersangka dengan mudah terjun kesungai.

Baca Juga :  Keberangkatan ke Korea, Aslani Sebut, Muhammad Ghozali Bermasalah

“Saat di TKP, ditemukan sekelompok pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba, namun karena medan yang sulit, petugas hanya berhasil menangkap satu tersangka yang ketika digeleda, tersangka menyimpan sabu diselipan topinya”, ujar selamat.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang seratus ribu dan topi.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyitas sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (satu) buah topi Merk Shoecousa Warna Hitam dan Uang sebesar Rp. 100.000 rupiah. Selanjutnya tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka. ****Zn

Berita Terkait

Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku
Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat
PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara
Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi
Mangihut Sinaga Beri Motivasi ke Jaksa Batubara: Jaga Kehormatan Institusi Kejaksaan
DPRD Batubara Dorong Revisi RTRW: Tiga Zona Baru, Wajah Baru Kabupaten Batubara
Bupati Baharuddin Siagian Fokus Benahi Irigasi 12.000 Hektare Lahan Pertanian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:20 WIB

Inilah Deretan Kasus Korupsi Diungkap Kajari Batubara Diky Octavia Selama 1,4 Tahun Menjabat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Batubara Diky Octavia Pindah ke Kejati Maluku

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Golkar Batubara Ajak Kader Pilih Pemimpin Kompeten dan Peduli Aspirasi Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:06 WIB

PDAM Tirta Tanjung Perbaiki Mesin Rusak, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu Sementara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Wartawan IWO Batubara Berbagi Kepedulian di Tengah Sulit Ekonomi

Berita Terbaru