Soal Retribusi Nihil, Kadishub Ngaku Masih Tahap Uji Petik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jones Marpaung mengaku masih melakukan tahapan supervisi (uji petik) terhadap capaian retribusi yang dikelola oleh dinasnya.

Setelah proses tahapan uji petik selesai, pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan sepekan lalu di aula rumah Dinas Bupati Tanjung Gading itu mengaku akan siap mendulang retribusi sebagai PAD Batubara pada tingkat yang lebih memuaskan.

“Mulai dari tahun 2018 hingga sampai dengan 2019 retribusi kita belum ada. Namun pada bulan Desember 2019 lalu baru kita mulai tahap uji petik dengan melakukan sosialisasinya,” Kata Kadishub Batubara Jones Marpaung kepada Zulnas.com, melalui telpon seluler, kamis (06/2/2020).

Khusus untuk Retribusi pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, Jones menyebutkan dilakukan dengan mekanisme tender dimulai dengan penawaran. Karena, Target yang ditetapkan dari retribusi itu jauh lebih tinggi sehingga wajib dilakukan proses lelang.

“Jadi, nanti prosesnya akan kita lelang, namun untuk sementara kita tahap sosialisasi untuk mengetahui berapa tingkat potensi yang bisa tercapai,” Terang Jones.

Baca Juga :  Proyek Normalisasi Saluran Dreanse Jalan Merdek Tanjung Tiram 1,5 M Dikerjakan

Baca Juga : Selama 2019, Retribusi PAD Dua Dinas di Batubara Nihil

Sedangkan untuk dua item retribusi pelayanan Kir dan retribusi terminal tempat parkir untuk kenderaan itu sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya. Jadi tidak bisa di lelang.

Untuk kawasan- kawasan yang potensi dapat dipungut retribusi parkir, Jones menyebutkan sudah membagi pada empat titik yang kini dikelola oleh para kordinator yang wilayahnya digabung untuk beberapa kecamatan.

Yaitu, titik pertama adalah Kecamatan Medang Deras, Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, dan Kecamatan Sei Balai. Sedangkan untuk titik kedua terdapat di kecamatan Air Putih.

Titik ke tiga terdapat di tiga kecamatan Lima Puluh, Yakni Kecamatan Lima Puluh kota, Lima Puluh Pesisir dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Sedangkan titik parkir ke empat itu terdapat di Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Talawi.

Baca Juga :  Rekanan Demo, Proyek Tahun 2023 Minta Dibayar 2024

“Kalau tak salah saya ada sekitar 16 titik yang dapat digali potensi retribusi PAD-nya,” Tegas Jones.

Untuk dasar hukum, Jones menjelaskan retribusi parkir sudah dilindungi oleh Perbup Nomer 7 Tahun 2019.

Sayangnya, Jones tidak menjelaskan secara detail mana- mana saja titik potensi PAD dari 16 titik dimaksud. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pungutan petugas parkir selama tahun anggaran 2019 lalu.

Terpisah, Salah seorang petugas parkir di Kecamatan Tanjung Tiram mengaku setiap bulannya membayar Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum kepada salah seorang kordinator sebesar 1,6 juta setiap bulannya.

Pembayaran tagihan yang dibayar oleh petugas parkir didepan kantor Unit BRI Cabang Tanjung Tiram itu langsung diberikan kepada kordinator parkir setiap bulan berjalan.

“Pembayaran saya, kalau saya bayar per hari sebesar 80 ribu, tapi kalau saya bayar perbulan 1,6 juta,” Kata Salah seorang petugas parkir di Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (6/02/2020). ****

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB