Muhammad Yusro Hasibuan Dijerat UU ITE

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Undang-undang ITE kembali menjerat seorang aktivis sekaligus jurnalis asal Batubara, Sumut, bernama Muhammad Yusro Hasibuan (27).

Yusro yang merupakan jurnalis media online Jangkau.com tersebut dipidanakan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut melalui UU ITE pasal 27 ayat 3.

Kejadian bermula saat Yusro mengirimkan foto sebuah aksi unjuk rasa yang menuntut sikap represif kepolisian terhadap mahasiswa di Medan di sebuah grup whatsapp. Foto itu kemudian ditanggapi salah satu rekannya dengan menanyakan lokasi unjuk rasa dari foto diunggah pada Minggu, 27 September 2018 tersebut.

Kemudian Yusro pun menjawab, “Siantar-Simalungun, GMNI, GMKI, HMI, Himmah, BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif oknum Polri. Copot Kapoldasu”.

Kordinator Badan Pekerja Kontras Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan status di whatsapp itu yang memicu pemidanaan. Menurut Amin hal tersebut sangat ganjil mengingat apa yang dikatakan oleh Yusro tersebut adalah sebuah penjelasan dari pertanyaan mengenai foto unjuk rasa tersebut.

Baca Juga :  Begini Cara Membagi Perolehan Kursi

Amin menjelaskan bahwa Yusro dijemput oleh petugas kepolisian pada tanggal 6 November lalu di kantin Gedung DPRD di Batubara.
“Padahal salah satu dasar penangkapan Yusro adalah tertanggal 7 November 2018. Tapi ia (Yusro) justru diamankan sehari sebelumnya,” ujar Amin, Kamis (22/11).

Amin menjelaskan bahwa KontraS Sumut menerima pengaduan kasus tersebut pada Kamis, 15 November 2018 dari rekan-rekan Yusro sesama aktivis dan jurnalis di Batubara.

“Berdasarkan pengaduan itu, kami kemudian menyusun kronologi, menggali keterangan dan mengumpulkan berbagai temuan lapangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hilang Setengah Tahun Lalu, Pencuri Hp di Sayuran Ketangkap

“Dalam hemat kami, penangkapan dan penahanan terhadap Yusro adalah satu langkah reaksioner dan cenderung berlebihan,” tambah Amin.

Amin menjelaskan, Yusro sama sekali belum pernah diperiksa terkait kasus ini dan ujug-ujug langsung ditangkap serta ditahan di Polda Sumatera Utara.

Apalagi, dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Yusro masih cukup rancu dan bukanlah satu hal yang dinilai sangat mengancam, sehingga kepolisian harus segera menahan Yusroh.

“Berbagai temuan dan kejanggalan tadi semakin mengindikasikan bahwa bukan saja ada dugaan upaya pemidanaan yang dipaksakan, tapi juga ada upaya kriminalisasi terhadap Yusro,” sambungnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut. ****Zulnas

Berita Terkait

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Sabtu, 29 November 2025 - 06:08 WIB

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB