Pemkab Sudah Lunasi Tunggakan Tagihan Lampu Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali mengatakan tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilyah Kabupaten Batubara sudah dilunasi. Pelunasan pembayaran tagihan dilakukan pada 30 September bulan itu juga.

“Lpju sudah di bayar pada tanggal 30 september. BPPRD sudah mengusulkan pembayaranya ke Badan Pengelola Khas Daerah (bpkad) kemudian Bpkad sudah selesai memproses sp2d pada hari itu juga dan sudah disampaikan ke bank sumut untuk dilakukan pemindah bukuan,” Kata Rijali melalui via Telpon seluler, kamis (3/10/2019).

Pembayaran tagihan tunggakan LPJU itu dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. dan pihak pemkab langsung melakukan pemindahan buku dari khas rekening daerah ke rekening pihak PLN pusat.

Baca Juga :  Zahir Lantik 44 Pejabat Eselon, 9 Pejabat Nonjob

Sejauh ini, kata Rijali, sinergitas antara pihak pemkab dan PLN terus terjalin baik. Setiap kali melakukan tagihan, pihak PLN selalu mengingatkan pembayaran tagihan tepat waktu. Hanya persoalan anggaran saja kemarin makanya terlambat dan dilakukan pemutusan.

Terpisah, kepala ULP PT. PLN Rayon Tanjung Tiram Edi Saleh Siregar saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Dihubungi pihak Whatsapp mempertanyakan pelunasan tagihan lampu jalan Pemkab Batubara juga tidak menjawab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa PT PLN Persero Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga kecamatan didaerah wilayah Batubara.

Baca Juga :  Mewakili Sumut, Muhammad Ghozali Asal Batubara Diberangkatkan ke Korea

Pemutusan dilakukan karena pihak pemkab setempat belum melunasi tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama dua bulan terhitung Agustus sampai dengan September 2019.

“Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, di lima Puluh.

Nathan menjelaskan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Tindakan pemutusan itu dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara
Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Satreskrim Bergerak Kilat, Duo Pembobol Indomaret Diringkus

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:50 WIB