Pemkab Sudah Lunasi Tunggakan Tagihan Lampu Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali mengatakan tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilyah Kabupaten Batubara sudah dilunasi. Pelunasan pembayaran tagihan dilakukan pada 30 September bulan itu juga.

“Lpju sudah di bayar pada tanggal 30 september. BPPRD sudah mengusulkan pembayaranya ke Badan Pengelola Khas Daerah (bpkad) kemudian Bpkad sudah selesai memproses sp2d pada hari itu juga dan sudah disampaikan ke bank sumut untuk dilakukan pemindah bukuan,” Kata Rijali melalui via Telpon seluler, kamis (3/10/2019).

Pembayaran tagihan tunggakan LPJU itu dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. dan pihak pemkab langsung melakukan pemindahan buku dari khas rekening daerah ke rekening pihak PLN pusat.

Baca Juga :  7 Bulan Menjabat, Safrides Hendri Dimutasi ke PLN Wilayah Medan

Sejauh ini, kata Rijali, sinergitas antara pihak pemkab dan PLN terus terjalin baik. Setiap kali melakukan tagihan, pihak PLN selalu mengingatkan pembayaran tagihan tepat waktu. Hanya persoalan anggaran saja kemarin makanya terlambat dan dilakukan pemutusan.

Terpisah, kepala ULP PT. PLN Rayon Tanjung Tiram Edi Saleh Siregar saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Dihubungi pihak Whatsapp mempertanyakan pelunasan tagihan lampu jalan Pemkab Batubara juga tidak menjawab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa PT PLN Persero Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga kecamatan didaerah wilayah Batubara.

Baca Juga :  Kabar Mundurnya 3 Kabid Disdik Batubara, BKD: Dua Ajukan Surat, Satu Pindah Tugas

Pemutusan dilakukan karena pihak pemkab setempat belum melunasi tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama dua bulan terhitung Agustus sampai dengan September 2019.

“Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, di lima Puluh.

Nathan menjelaskan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Tindakan pemutusan itu dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB