Akibat ‘Nyanyian’ Mami, Polsek Labuhan Ruku Amankan Dua Tersangka Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Petugas kepolisian Sektor Labuhan Ruku kembali mengamankan dua tersangka yang diduga mengkonsumsi sabu – sabu. Dua tersangka itu diamankan dari dua tempat yang berlainan, senin (30/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat dari sumber yang layak dipercaya sehingga petugas Personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung berangkat ke lokasi tujuan.

Dari hasil pengejaran, petugas berhasil mengamankan tersangka inisial Ng alias Mami warga dusun II Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai. Mami diamankan langsung di TKP di dsn II Sedayu Desa Binjai baru.

Baca Juga :  Terkait Tewasnya Kader, IPK Batubara Siap Tunggu Perintah

Dari kediaman Mami, Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana pendek yg tergantung di dinding belakang rumah Mami.

Setelah ditemukan barang harum itu, mami langsung ‘bernyanyi’. Nyanyi mami lantas menambah daftar tersangka baru yaitu AS, 27, warga Dsn II Saparan Sesa Juta Parik kec. Ujung Padang Kab. Simalungun.

Baca Juga :  Tak Dihadiri Tergugat, Sidang Prapid Muhammad Yusri Ditunda

Dari dua tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus sabu ukuran sedang, 10 (sepuluh) buah plastik transparan, 1 (satu) buah pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) unit hp Mito warna hitam, 1 (satu) unit hp Nokia warna hitam, 1 (satu) unit hp samsung warna putih.

Guna proses lebih lanjut, tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Batubara. ****Zn

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru