4 Tahun Uji Kir Tak Berfungsi, Kadishub Layak Dievaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski gedung dan peralatan uji Kir di Dinas Perbubungan Batu Bara sudah tersedia selama 4 tahun terakhir, namun hingga saat ini peralatan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut masih belum bermanfaat alias mubazir.

Tak tanggung- tanggung, selain mubazir, akibat tidak dioperasikan peralatan pengujian kendaraan bermotor roda empat tersebut mengakibatkan hilangnya ratusan juta rupiah potensi PAD Kabupaten Batu Bara.

Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Sahala Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan di UPPKB Dolok Estate Lima Puluh, Rabu (18/09/2019) berdalih tidak dioperasikannya uji kir di Dishub karena belum tersedianya pegawai pengujian yang kompeten di Dishub yang dipimpinnya.

Dijelaskan Nainggolan pada penerimaan CASN Batu Bara telah disediakan formasi pegawai penguji kelayakan kendaraan bermotor namun tidak ada calon yang melamar untuk formasi tersebut.

Baca Juga :  Hasil Pilkades Desa Bagan Dalam Terancam Batal

“Namun kita sudah bekerjasama dengan Kemenhub untuk pengadaan pegawai pengujian dan dalam waktu dekat peralatan tersebut akan dikalibrasi karena sudah lama tak difungsikan,” kilah Nainggolan seperti dilansir di media Jangkau.com.

Wakil Ketua PWI Kabupaten Batu Bara Ir. H. Guntur Sinaga menyesalkan tidak berfungsinya pengujian kendaraan bermotor di Dishub Batu Bara yang mengakibatkan potensi PAD Batu Bara hilang ratusan rupiah tiap tahunnya.

“Sebagai Kadis tidak boleh berdalih seperti itu. Harusnya dia bisa lobby Dishub Provinsi untuk mengalihtugaskan pegawai Dishub Propsu yang berkompeten menguji kendaraan bermotor ke Kabupaten Batu Bara,” tegas Sinaga.

Selain masalah Uji Kir yang tidak berfungsi, masalah pintu nengnong (palang KA) di jalur Lima Puluh – Simpang Dolok disoroti Sekretaris LBH Lima Puluh Helmisyam Damanik, SH yang juga warga pengguna jalan.

Baca Juga :  Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Helmisyam mencermati, pembangunan pintu nengnong yang dikerjakan tahun 2017 dengan anggaran APBD Batu Bara tahun 2017 sebesar hampir Rp. 1 miliar nyata-nyata mubazir.

Sebagaimana diketahui hingga hari ini pintu nengnong KA tersebut tidak juga dapat difungsikan.
Tidak berfungsinya pintu nengnong tersebut berakibat jatuhnya korban akibat terseret ‘ular besi’ KA.

Untung saja ada warga yang rela tidak digaji menjaga rel KA tersebut yang telah beberapa kali menelan korban.

Keadaan buruk ini menurut Helmisyam Damanik, tidak lepas dari tanggungjawab Kadis Perhubungan Sahala Nainggolan sebagai OPD yang membidangi.

Terkait hal itu baik Guntur Sinaga maupun Helmisyam meminta Bupati Batu Bara segera mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Kab. Batu Bara Sahala Nainggolan. ***J/eps

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB