Gemkara Sikapi Penggunaan Ornamen ‘Gorga’ di Mapolres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Gerakan masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara (Gemkara) menggelar rapat di RM Banyu Wangi Kecamatan Lima Puluh, kamis (05/9/2019). Dalam rapat itu membahas sejumlah hal penting, termasuk persoalan budaya Batubara.

Ketua Gemkara Batubara Khairul Muslim menjelaskan kebijakan penggunaan motif ornamen ‘Gorga’ pada pembangunan Kantor Mapolres Batubara perlu dipertimbangkan. Sebab, setelah persoalan ini muncul ke media massa banyak pihak menjadi berang dan diduga menyulut perasaan warga.

“Penggunaan simbolik ornamen ‘gorga’ ini tidak mencerminkan kearifan lokal, ini perlu menjadi pertimbangan oleh kapolres Batubara,” ujar Khairul Muslim bersama pengurus Gemkara lainnya.

Saat ini, kata wartawan senior itu, beberapa elemen dan masyarakat seperti mabmi sudah melayangkan surat protes yang dipublikasikan di media masa. Langkah persuasif itu penting untuk dipertimbangkan sebelum persoalan ini menimbulkan keresahan masyarakat secara massif.

Baca Juga :  Direktur RSUD Batubara dr Juri Freza Mundur

Dia menjelaskan, persoalan ini diharapkan disikapi dengan serius, tidak anggap sepele.Gemkara ingin solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut- larut, bukan mencari siapa yang salah.

Ini persoalan kearifan lokal,perlu sensifitas. Bangunan kantor Mapolres Batubara adalah fasilitas nasional, karena itu, tidak perlu diberikan motif atau corak ornamen tertentu.

“Jangan berikan sedikitpun ruang dan potensi untuk memicu konflik sosial dan SARA,” tegasnya.

Sementara itu Wakil ketua Gemkara Arsyad Nainggolan meyakini Kapolres tentu lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini.Tak mungkin beliau mempertahankan kebijakan tidak disadari dapat menimbulkan konflik.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Kabupaten Batubara Periode 2025-2028 Dilantik

“Ini adalah persoalan etika, bisa diselesaikan secara sederhana, sebutnya.

Dalam waktu dekat, Gemkara akan menyerahkan pernyataan sikap ke Polres Batubara.

Sahri Hasanel Basri mengajak semua pihak untuk saling menjaga kekompaan. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung, kearifan seorang tukang, tidak banyak kayu yang terbuang.

Turut hadir, Drs. Syarkowi Hamid, Ketua Harian Drs. Zulkarnain Achmad, Bendahara Umum Taufik Doban.

Arsyad Nainggolan, Sahril, SPd, Ir. Hidayat, Hs, Ahmadan Chair
Taufik Abdi Hidayat, S. Sos, Rajali
RE Hasibuan, Evi Sikumbang
Agusdiansyah Hasibuan, Zulkifli Nasution, Fauzi Ahmad Dahlan
Muhammad Ali, Bambang Novianto.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Socfindo, Tanah Yang Diperebutkan dan Dua Pansus Yang Lahir dari Rahim Perlawanan
DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara
Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan
Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan
DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat
Ustadz M. Zein Damanik Doakan Raih Haji Mabrur
Muskab I SMSI Sergai Tetapkan Zuhari Sebagai Ketua Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batubara

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Bupati Baharuddin Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih, Batubara Bersiap Menjadi Kekuatan Baru Sektor Kelautan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:28 WIB

Pansus DPRD, Plasma Kebun, Mengembalikan Hak, dan Membangun Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:43 WIB

DPRD Batubara Segera Bentuk Pansus Plasma Perkebunan, Harapan Baru Bagi Masyarakat

Berita Terbaru