Dihadiri 32 Anggota Dewan, P- APBD 2019 Akhirnya Diketok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Rapat paripurna DPRD Batubara akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah pada P APBD Batubara Tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna DPRD Batubara yang semula gagal disahkan pada Kamis (22/8/2019) lalu kini kembali digelar selasa (27/8/2019) dengan dihadiri oleh 32 anggota DPRD Batubara setempat.

Turut hadir Wakapolres, Kepala pengadilan negeri, Dandim 0208 Asahan, Kajari, Forkompida,Tokoh agama, tokoh pemuda danTokoh masyarakat.

Baca Juga : Tak Kuorum, Sidang Paripurna P APBD Batubara 2019 Tak di ‘Ketok

Bupati Batu Bara diwakili oleh Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima pada rapat paripurna DPRD Kab. Batubara menyebutkan sebagaimana dalam konsep dan praktek manajemen bahwa pelaksana penganggaran keuangan daerah akan mengalami perubahan yang signifikan didalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini seiring dengan dinamika sendi sendi kehidupan bernegara, baik dilihat dari segi ideologi politik, ekonomi dan sosial budaya.

Baca Juga :  Hebat, Plt Kadis BPPRD Rojali Lampaui Target PAD

Lanjutnya, sebagai sebuah proses pembelajaran berkesinambungan yang diikuti dengan perubahan berbagai asumsi maka dinamika penyelengaraan pemerintah akan berimplikasi terhadap perubahan pengelolaan keuangan pemerintah, imbuhnya.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur perubahan anggaran pendapat dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur lebih lanjut didalam peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, katanya.

Oky menambahkan penyusunan rancangan peraturan daerah /Ranperda/ perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja Performance Based Budget dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran (Outcome) dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan pengunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur secara efektif efisien dan ekonomis, ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Guru PAUD dan Asisten Kebun Socfindo Tanah Gambus Ribut

*Tenaga Honorer Perlu di Assessment

Sebelumnya Fraksi PAN DPRD Kab Batubara yang dibacakan Yahdi Khoir Harahap menyampaikan beberapa hal yang harus disikapi antara lain rencana untuk melakukan assessment kepada tenaga honor melalui BKD disarankan agar dilakukan profesional, tidak didasari kepada like dislike.

Rapat paripurna pengambilan keputusan APBD P 2019 sebelumnya gagal disepakati karena kehadiran anggota DPRD Batubara tidak memenuhi korum dua pertiga dari 35 jumlah keseluruhan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Berita Terbaru