zulnas.com, Batubara — Soal dana BumDes di Desa Ujung Kubu Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara mulai buka-bukaan. Oknum pendamping desa Muhammad Ghozali mengaku siap Dikonfrontir dari dua bela pihak.
“Soal dana BumDes dua desa itu saya siap dikonfrontir, berapa yang saya terima dan berapa yang ditulis dikuetansi saya siap jelaskan semua”, Ujar Oknum tenaga Pendamping lokal Desa Muhammad Ghozali melalui via telpon seluler, jum’at (12/07/2019).
Ia menjelaskan, biaya pembelian tabung Gas elpiji dan urusan surat- surat yang lengkap untuk Desa Ujung Kubu, kata dia telah disepakati berjumlah 35 juta.
Dengan jumlah uang 35 juta itu, kata dia, Pengurus BumDes Desa Ujung Kubu akan mendapatkan 100 tabung gas dan 10 tabung gas yang berukuran besar, kesepakatan itu, lanjut dia, sudah diajukan pihak pertamina medan.
Untuk Desa Kapal Merah, lanjut dia, biaya 25 juta untuk pengurus Gas Elpiji itu sudah diterima, namun untuk pengajuannya ke pertama secara serentak, makanya masih ditunda.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Kubu Nurdin mengatakan penyertaan modal untuk usaha BumDes di desanya telah dianggarkan uang sebanyak 50 juta tahun anggaran 2018. Dengan usaha Gas Elpiji pengurus BumDes didesa telah membayar uang sebanyak 30 juta sebagai uang muka untuk biaya usaha Gas Elpiji.
“Biaya pembayaran untuk usaha Gas Elpiji Usaha BumDes itu kemarin dibayarkan bertahap, namun total pembayaran sebesar 30 juta, tetapi sampai sekarang Gas Elpiji belum juga dimasukkan oknum petugas Desa Muhammad Ghozali”, Ujar Kades Ujung Kubu Nurdin diruang Kerjanya, jum’at (12/07/2019).
Lebih lanjut Kades Nurdin menjelaskan, biaya pengurusan usaha BumDes itu sebesar 35 juta, pihak pengurus BumDes baru membayar 30 juta sebagai uang muka, dengan catatan apabila barang berupa tabung dan gas itu masuk, maka pihak BumDes akan melunasi sisa kekurangan uang setelah barang dikirim ke desa.
Namun setelah lebih kurang sembilan bulan, oknum petugas pendamping desa belum bisa memberikan barang yang dimaksud.
“Kemarinkan dibayar uang muka 30 juta, sisa kekurangannya akan dibayarkan setelah barang sampai ke Desa sebagai usaha Aset Desa”, Ujar Nurdin.
Tak hanya didesa Ujung Kubu, Kades Nurdin juga menjelaskan usaha yang sama juga dilakukan didesa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus.
Secara terpisah, Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi membenarkan penyertaan modal Desa sebesar 35 juta untuk usaha penjualan Gas Elpiji di desanya.
“Bukti pembayaran uang untuk usaha tabung gas Elpiji itu sudah kita bayarkan kepada yang bersangkutan. Bahkan kwitansi penerimaannya ditandatangani oleh dia disertakan matrai enam ribu”, Ujar Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi didesanya, jum’at (12/07/2019).
Setiap ditagih kepada oknum petugas pendamping itu, kata Rodi, ia selalu mengatakan untuk melunasi sisa kekurangannya, padahal awal perjanjian setelah tabung gas elpiji itu masuk, pengurus bumDes atau kepala desa akan melunasi sisa kekurangannya.
Setiap kali ditagih, alasannya kenapa tidak dilunasi. Kalaupun dilunasi seperti pengurus BumDes Desa Kapal Merah, toh barang juga tak dimasukkan oleh yang bersangkutan.
“Setiap mau ditagih, dia selalu Berkelah, bahkan kalau berbicara bukan main manisnya. Tapi tak juga selesai”, kata Rodi.
Untuk biaya yang disepakati itu, lanjut dia, jumlah tabung gas yang akan dimasukkan berjumlah 200, namun setelah persoalan itu bertele-tele, jumlah yang akan dimasukkan jadi berkurang menjadi 100 tabung.
“Awalnya dari uang 35 juta itu, Gas elpiji akan dimasukkan 200, kemudian jumlah berkurang menjadi 150, dan sekarang turun lagi menjadi 100”, kata Rodi. ****Zn