Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Sejumlah advokat yang bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat Kabupaten Batubara resmi melayangkan laporan/pengaduan ke Polda Sumatera Utara terhadap seorang aktivis bernama Saharudin alias Udin alias Sangkot, yang disebut- sebut sebagai motor penggerak aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak).

Dalam surat laporan bernomor 20/KH-BK/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, para advokat yakni Ramadhan Zuhri, SH, Ir. Pahala Sitorus, SH., MH., MM, Abdul Manaf, SH., MH, serta Ichbar Efendi Ritonga, SH., MH mewakili sejumlah warga Batubara; Wahyudin, Jefrizal Amnil, dan M. Nur, sebagai pihak pelapor.

Mereka menuding, aksi demonstrasi yang digelar Gerbrak di depan kantor Polda Sumut, Kejati Sumut, hingga KPK telah menyudutkan nama baik Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, MSi, dengan tuduhan dugaan korupsi saat menjabat Kadispora Sumut.

Baca Juga :  Peluncuran Buku Kedua Bupati Batubara, Zahir : Jangan Malu sebagai Anak Petani

“Bahwa aksi unjuk rasa tersebut menuding adanya dugaan korupsi, padahal Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay sudah memberikan klarifikasi resmi di berbagai media online, menegaskan bahwa temuan BPK bukanlah korupsi, melainkan koreksi administrasi,” tulis laporan tersebut.

Meski klarifikasi sudah dipublikasikan, terlapor tetap menggelar aksi lanjutan dengan tuduhan serupa. Kuasa hukum pelapor menilai hal itu sebagai fitnah dan penyebaran berita hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Batubara.

Dalam laporannya, para advokat mendasarkan pengaduan pada Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kebencian.

Baca Juga :  Batubara Bentuk 14 Desa Tangguh Bencana

“Perbuatan terlapor ini kami nilai sebagai bentuk pembunuhan karakter kepala daerah dan provokasi yang meresahkan masyarakat Batubara. Karena itu, kami memohon agar Kapolda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas para kuasa hukum dalam surat tersebut.

Tembusan laporan ini juga disampaikan kepada Kapolri di Jakarta sebagai bentuk perhatian serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gerbrak maupun Saharudin alias Udin alias Sangkot belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang ditujukan kepada mereka. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur
Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap
Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara
Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan
Bobby Respon Pemekaran Pantai Timur, Irwansyah Cerita Soal Perspektif Baharuddin Siagian
Eks Bupati Doakan Baharuddin Jadi Gubernur “Sumatera Pantai Timur”, Sinyal Politik atau Sekadar Gurauan?
Bupati Batubara Tinjau Koperasi Merah Putih di Padang Genting, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Publik
Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Saroke di Batubara, Polisi Lidik

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Optimisme Baru Pemekaran Sumatera Pantai Timur Meguat, Komite Siap Paparkan Kajian ke Gubernur

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Rakerda SMSI Perkuat Soliditas dan Peran Media dalam Pembangunan Daerah Batubara

Kamis, 23 April 2026 - 12:09 WIB

Hasil Lidik Polisi: Perempuan Tewas di Hotel Sorake Batubara Ternyata Korban Pembunuhan

Kamis, 23 April 2026 - 10:43 WIB

Bobby Respon Pemekaran Pantai Timur, Irwansyah Cerita Soal Perspektif Baharuddin Siagian

Berita Terbaru

BATUBARA

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:04 WIB