RDP DPRD Batubara dengan PT Kwala Gunung Memanas: Dugaan Pencemaran Udara dan Limbah Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Batubara berlangsung panas saat membahas dugaan pencemaran udara dan limbah cair oleh PKS PT Kwala Gunung. Senin 10 Februari 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batubara, Sarianto Damanik, ini menghadirkan manajemen PT Kwala Gunung, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu, serta perwakilan Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB).

KMBB, yang diwakili Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait, menuding pabrik kelapa sawit tersebut mencemarkan udara melalui cerobong asapnya serta membuang limbah cair CPO secara tidak sesuai prosedur.

Menurut mereka, limbah yang ditampung langsung di tanah tanpa alas beton berisiko mencemari air tanah masyarakat sekitar. Mereka pun mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Sengketa Tanah, Zahir Dorong Terbitkan Sertifikat Rumah Ibadah

Menanggapi tudingan itu, Manager PT Kwala Gunung, Wiwi Suhendra, membantah ada pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pabrik lebih dulu berdiri dibandingkan pemukiman warga, sehingga desain penampungan limbah telah sesuai standar awal. Namun, ia mengakui kendala biaya dalam memperbarui cerobong asap, yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Pernyataan Wiwi langsung menuai reaksi keras dari anggota dewan. Ridwan dari Fraksi Gerindra menilai perusahaan seharusnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan lingkungan.

Sementara Ketua Komisi IV, Sarianto Damanik, mempertanyakan validitas hasil laboratorium terkait ambang batas pencemaran yang disampaikan PT Kwala Gunung.

Situasi semakin memanas ketika Asisten II Sekdakab Batubara, Bambang Iskandar, mengungkap bahwa PT Kwala Gunung saat ini berada dalam kategori proper merah dalam pengelolaan lingkungan.

“Dengan status ini, tentu perlu ada tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan melibatkan penegakan hukum (Gakum),” ujarnya.

Baca Juga :  Tugu Berlambang Sampan Layar, Hiasi Kota Tanjung Tiram

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup peluang investasi, selama perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.

Di sisi lain, anggota Komisi IV, Ismar Komri, berharap PT Kwala Gunung juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk melalui kebun plasma dan program kesehatan bagi karyawan.

Ismar juga menyinggung peran serta perusahaan mendukung pemda setempat ihwal perusahaan mendukung program Universal Heath Corpore (UHC) bagi karyawan, begitu juga persentase masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan,” tambahnya.

Dengan hasil RDP yang belum mencapai titik temu, DPRD Batubara berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan terkait dampak lingkungan dan langkah penanganan dari pihak perusahaan. (Aloho).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru