Minggu Tenang, APK Caleg dan Capres Ditertibkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2019 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara –Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Polres Batubara dan Panwaslu setempat mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan merdeka Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, minggu (14/04/2019) pagi.

Penertiban alat peraga kampanye dilakukan dengan menyeser sejumlah jalan protokol dan jalan kabupaten yang terpasang Alat peraga kampanye baik spanduk maupun sejenisnya.

Kasatpol PP Batubara Radiansyah Lubis menyebutkan, Penertiban alat peraga kampanye tersebut dibantu petugas dari kepolisian maupun Panwaslu dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di masing-masing desa kecamatan.

Baca Juga :  TM Gemkara Demo, Ini Jawaban Kadiskominfo Batubara

Sedangkan APK yang ditertibkan berupa tanda gambar maupun spanduk, baliho sampai atribut partai Caleg DPRD Kab/Provinsi/DPRRI, DPD maupun Capres yang di pasang di atas pohon, tiang listrik dan tempat umum lainnya baik di dekat sekolah dan kantor pemerintah maupun di lokasi TPS dan Posko kemenangan.

“Semua ini kita tertibkan jika masih terpasang belum dibongkar oleh masing-masing tim sukses dari calon yang ikut bertarung dalam kontestan Pemilu serentak tersebut”, Ujar Kasatpol PP Radiansyah melalui via telpon minggu (14/04/2019).

Baca Juga :  Zahir kepada Menhub : Hari Ini Pun akan Saya Siapkan, dan Saya Tandatangani

Kasat menjelaskan, operasi penertiban APK di Kab Batubara terbagi dengan tiga tim yang meliputi satu tim bertugas di Kec Tanjungtiram, Talawi Datuk Tanah Datar, Nibung Hangus, Sei Balai.

Dan lainnya Kec Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, Datuk Lima Puluh Pesisir dan Air Putih, Laut Tador, Seisuka Medang Deras. Semua APK ditertibkan disita sebagai barang bukti.

“Meski nanti belum semua APK ditertibkan, setelah pemilu, kegiatan pembersihan APK akan kembali dilakukan”, ujar Radiansyah. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB