Pasca Diresmikan Jokowi Jalan Tol Inkis, Tiga Jalan Desa di Batubara Hancur dan Rusak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dibalik Jokowi meresmikan jalan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) 3 jalan desa di Kecamatan Sei Balai-Batubara, Ujung Padang-Simalungun terlihat porak-poranda.

Pasca pembangunan proyek Tol Inkis (Indrapura-Kisaran), menyisakan banyak masalah pada masyarakat, salah satunya adalah jalan Desa Perk. Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, yang mengalami kerusakan parah berlobang dan hancur, dan ini sangat butuh perhatian. Bahkan, sampai saat ini belum diperabaiki

Ketua Karang Taruna Kecamatan Sei Balai Andi Daulay mengatakan, seharusnya pihak terkait segera memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas pembangunan proyek Tol Inkis ini.

Baca Juga :  Musrenbang Tanjung Tiram Tetapkan 12 Usulan Skala Prioritas

“Jangan seenaknya sendiri aja, masyarakat di sini sangat mendukung pelaksanaan proyek objek vital nasional, namun caranya jangan begitu, sudah selesai proyeknya kemudian diabaikan,” katanya.

Kerusakan pada jalan desa tersebut, sangat mengganggu aktivitas masyarakat Desa yang ada disana. Karena selama ini menjadi satu-satunya jalan utama untuk penghubung 3 (tiga) desa yang ada.

“Harus diperhatikan juga aspek-aspek lain yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat banyak, kami selaku pemuda akan berupaya dan berjuang sampai ini bisa terealisasikan. PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk harus segera memperbaiki jalan yang rusak usai digunakan sebagai akses, jangan habis manis sepah dibuang,” tegasnya, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga :  PC IKADI Tanjung Tiram Dilantik

Sekedar diketahui jika pembangunan proyek Jalan Tol Inkis (Indrapura-Kisaran) sudah selesai dan sudah diresmikan presiden Jokowi namun diduga terjadinya pembiaran pada akses jalan masyarakat.

Maka PT Hutama Karya (Persero) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi yang bertanggung jawab atas Pembangun Obyek Vital Nasional itu, harus bertanggung jawab dan harus ada tindak lanjut pasca pengerjaan, jangan sampai merugikan pihak lain apalagi masyarakat. Tegasnya. (Ami)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru