Wartawan Harus Banyak Akal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai — Ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu mengatakan sebagai wartawan harus banyak akal. Alasannya, karena wartawan harus mampu memahami situasi agar sumber-sumber berita dari pejabat dapat dijumpai dengan tehnik dan berbagai cara, dalam wawancara.

Hal tersebut diutarakan ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu saat menjadi narasumber pada Kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/3/2024).

Eris mengatakan, banyak akal yang dimaksudkannya pada wartawan tersebut adalah untuk dapat memahami materi-materi berita yang ‘sexy’, namun, berita yang disajikan jangan sampai terjebak dalam norma-norma hukum.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri Nasional di Sumut, Akan Dipusatkan di Batubara

“Dibeberapa kasus wartawan, ada banyak terjebak dalam pembuatan beritanya, seperti berita tak berimbang, tak konfirmasi, tanpa narasumber sehingga terkesan hoax,” tegas Eris

Hal-hal tersebut, kata Eris yang harus diperhatikan, sehingga tidak terjebak.

Lebih lanjut, Eris mengatakan, tips membuat berita yang baik itu, harus mempedomani kaedah Jurnalistik, punya narasumber, dan beritanya menganut 11 pasal Kode Etik Jurnaliatik.

Sementara itu, tim penguji UKW, Austin Tumengkol mengatakan beberapa materi berita yang selalu rawan bagi seorang wartawan itu asalah berita tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Baca Juga :  Administrator KEK SMK Bagi Paket Lebaran di Wappress Lima Puluh

Pasal 7 dalam KEJ harus menjadi perhatian pagi setiap wartawan. Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya.

Selain itu, menghargai ketentuan embargo yang bersifat penundaan pemuatan berita, maupun yang bersifat Off The Record.

“Jika memang narasumber menyebutkan off the record, itu sudah tidak bisa lagi dimuat beritanya. Dan itu sudah menjadi ketentuan hukum,” tegas Tumengkol. ***zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru