Bapera Sabut Zahir Rakyat Biasa, Pemkab Diminta Hapus Semua Banner Berlogo Zahir-Oky

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski masa pemerintahan Bupati Batubara Zahir-Oky Iqbal Frima telah berakhir 27 Desember 2023 lalu, namun masih terlihat foto keduanya terpampang dalam bentuk banner di mobil dinas.

Bahkan di sejumlah kantor pemerintah masih terpajang spanduk dengan foto Zahir-Oky sebagai Bupati/Wakil Bupati Batubara, hingga saat ini, Selasa (2/1/24).

Banner tersebut media visual yang biasanya berbentuk persegi panjang dan ditempatkan di berbagai platform seperti situs web, media sosial, iklan online, termasuk banner logo Zahir-Oky yang terpasang dikantor- kantor Pemerintahan dan desa.

Pantauan awak media, Bila dilihat sekilas tidak ada yang salah dalam banner dan spanduk dengan foto Zahir-Oky.

Baca : Pj Bupati Batubara Dilantik, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Pesan Presiden RI

Baca Juga :  Sejalan Dengan Visi Presiden, Bupati Zahir Akan Sederhanakan Regulasi

Namun bila dicermati lebih seksama bisa menjadi membingungkan masyatakat awam yang masih beranggapan Zahir seolah- olah masih menjabat Bupati.

Padahal yang sebenarnya berbarengan dengan akhir jabatan Zahir-Oky, telah dilantik Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara, sejak 27 Desember 2023 lalu, dan kini Nizhamul sudah menjalankan roda pemerintahan.

Berdasarkan keputusan Mendagri, penjabat Bupati Batubara Nizhamul akan memimpin Kabupaten Batubara hingga setahun kedepannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Bapera Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH beranggapan Pemkab Batubara kurang menghargai Pj Bupati.

Baca : Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul Sidak ke Kantor Camat Talawi

Baca Juga :  Luas Lahan HGU PT Socfindo Tanah Gambus Disoal, Pemkab Batubara Diminta Bentuk Tim

“Etikanya begitu Zahir tidak lagi Bupati Batubara maka banner atau spanduk yang menampilkan foto Zahir baik di mobil dinas hingga perkantoran harus ditertibkan,” tegas Helmi

Helmi beranggapan, Mobil dan kantor itu aset negara jadi foto pada banner dan spanduk tidak boleh menampilkan foto pribadi.

“Saya katakan pribadi karena Zahir bukan lagi Bupati Batubara, beliau adalah rakyat biasa sama dengan kita”, tegas Helmi.

Helmi menyayangkan sikap Sekda maupun BKAD serta Satpol PP yang terkesan membiarkan banner dan spanduk berisi foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Batubara bertebaran di mobil dinas, kantor OPD hingga kantor desa. Tegasnya. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09 WIB

Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

BATUBARA

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:29 WIB

BATUBARA

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:24 WIB