Bapera Sabut Zahir Rakyat Biasa, Pemkab Diminta Hapus Semua Banner Berlogo Zahir-Oky

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski masa pemerintahan Bupati Batubara Zahir-Oky Iqbal Frima telah berakhir 27 Desember 2023 lalu, namun masih terlihat foto keduanya terpampang dalam bentuk banner di mobil dinas.

Bahkan di sejumlah kantor pemerintah masih terpajang spanduk dengan foto Zahir-Oky sebagai Bupati/Wakil Bupati Batubara, hingga saat ini, Selasa (2/1/24).

Banner tersebut media visual yang biasanya berbentuk persegi panjang dan ditempatkan di berbagai platform seperti situs web, media sosial, iklan online, termasuk banner logo Zahir-Oky yang terpasang dikantor- kantor Pemerintahan dan desa.

Pantauan awak media, Bila dilihat sekilas tidak ada yang salah dalam banner dan spanduk dengan foto Zahir-Oky.

Baca : Pj Bupati Batubara Dilantik, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Pesan Presiden RI

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bupati Batubara

Namun bila dicermati lebih seksama bisa menjadi membingungkan masyatakat awam yang masih beranggapan Zahir seolah- olah masih menjabat Bupati.

Padahal yang sebenarnya berbarengan dengan akhir jabatan Zahir-Oky, telah dilantik Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara, sejak 27 Desember 2023 lalu, dan kini Nizhamul sudah menjalankan roda pemerintahan.

Berdasarkan keputusan Mendagri, penjabat Bupati Batubara Nizhamul akan memimpin Kabupaten Batubara hingga setahun kedepannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Bapera Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH beranggapan Pemkab Batubara kurang menghargai Pj Bupati.

Baca : Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul Sidak ke Kantor Camat Talawi

Baca Juga :  Lestarikan Kebudayaan, Bupati Batubara Akan Pugar Istana Niat Lima Laras

“Etikanya begitu Zahir tidak lagi Bupati Batubara maka banner atau spanduk yang menampilkan foto Zahir baik di mobil dinas hingga perkantoran harus ditertibkan,” tegas Helmi

Helmi beranggapan, Mobil dan kantor itu aset negara jadi foto pada banner dan spanduk tidak boleh menampilkan foto pribadi.

“Saya katakan pribadi karena Zahir bukan lagi Bupati Batubara, beliau adalah rakyat biasa sama dengan kita”, tegas Helmi.

Helmi menyayangkan sikap Sekda maupun BKAD serta Satpol PP yang terkesan membiarkan banner dan spanduk berisi foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Batubara bertebaran di mobil dinas, kantor OPD hingga kantor desa. Tegasnya. (Epson).

Berita Terkait

Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!
Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut
Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian
Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat
Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat
Dari Lomba Joget hingga Makan Kerupuk, PAN Batubara Meriahkan HUT RI & Milad ke-27
Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara
Warga Bogak Meriahkan di HUT RI ke-80, ‘Spiderman’ Turun ke Desa!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Bupati Baharuddin: Penerima PKH Pakai Motor Baru, Itu Harus Dihapus!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Diduga Fitnah Bupati Batubara, Sejumlah Advokat Laporkan Aktivis Gerbrak ke Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-14 HUT PAN ke-27

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:42 WIB

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:26 WIB