Bapera Sabut Zahir Rakyat Biasa, Pemkab Diminta Hapus Semua Banner Berlogo Zahir-Oky

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Meski masa pemerintahan Bupati Batubara Zahir-Oky Iqbal Frima telah berakhir 27 Desember 2023 lalu, namun masih terlihat foto keduanya terpampang dalam bentuk banner di mobil dinas.

Bahkan di sejumlah kantor pemerintah masih terpajang spanduk dengan foto Zahir-Oky sebagai Bupati/Wakil Bupati Batubara, hingga saat ini, Selasa (2/1/24).

Banner tersebut media visual yang biasanya berbentuk persegi panjang dan ditempatkan di berbagai platform seperti situs web, media sosial, iklan online, termasuk banner logo Zahir-Oky yang terpasang dikantor- kantor Pemerintahan dan desa.

Pantauan awak media, Bila dilihat sekilas tidak ada yang salah dalam banner dan spanduk dengan foto Zahir-Oky.

Baca : Pj Bupati Batubara Dilantik, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Pesan Presiden RI

Baca Juga :  Hari ini Zahir- Oky Dilantik, Ini Harapan Masyarakat

Namun bila dicermati lebih seksama bisa menjadi membingungkan masyatakat awam yang masih beranggapan Zahir seolah- olah masih menjabat Bupati.

Padahal yang sebenarnya berbarengan dengan akhir jabatan Zahir-Oky, telah dilantik Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara, sejak 27 Desember 2023 lalu, dan kini Nizhamul sudah menjalankan roda pemerintahan.

Berdasarkan keputusan Mendagri, penjabat Bupati Batubara Nizhamul akan memimpin Kabupaten Batubara hingga setahun kedepannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Bapera Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH beranggapan Pemkab Batubara kurang menghargai Pj Bupati.

Baca : Hari Pertama Bertugas, Pj. Bupati Batubara Nizhamul Sidak ke Kantor Camat Talawi

Baca Juga :  Hujan Lebat, Akses Jalan di Medang Deras Putus, 2 Desa Terendam Banjir

“Etikanya begitu Zahir tidak lagi Bupati Batubara maka banner atau spanduk yang menampilkan foto Zahir baik di mobil dinas hingga perkantoran harus ditertibkan,” tegas Helmi

Helmi beranggapan, Mobil dan kantor itu aset negara jadi foto pada banner dan spanduk tidak boleh menampilkan foto pribadi.

“Saya katakan pribadi karena Zahir bukan lagi Bupati Batubara, beliau adalah rakyat biasa sama dengan kita”, tegas Helmi.

Helmi menyayangkan sikap Sekda maupun BKAD serta Satpol PP yang terkesan membiarkan banner dan spanduk berisi foto mantan Bupati dan Wakil Bupati Batubara bertebaran di mobil dinas, kantor OPD hingga kantor desa. Tegasnya. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru