Penjual dan Pembeli Ganja Ini Ditangkap, Barbut 46 Bungkus Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Melalui pengakuan seorang remaja dibawah umur inisial MG (16) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara yang tertangkap tangan memiliki 2 amp (bungkus kecil) daun ganja kering, seorang terduga penjual daun ganja kering di garuk polisi. 

Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus sukses meringkus seorang pria inisial LS (46) warga Dusun VII Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan barang bukti 46 amp daun ganja, Jumat (1/9/23) sekira pukul 16.00 Wib. 

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja tersebut disampaikan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Jumat malam. 

Baca Juga :  lagi, Tersangka Sabu Ditangkap Polisi

“MG mengaku paket daun ganja dibelinya dari LS di Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih”, ujar Iptu Abdi. 

Atas pengakuan tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil meringkus LS dari rumahnya. 

Saat diringkus dari terduga pengedar narkotika jenis ganja LS ditemukan dan disita 46 bungkus kecil daun ganja kering di lipatan horden pintu kamar rumahnya. Juga disita uang Rp. 20 ribu diduga hasil penjualan daun ganja. 

“LS diringkus saat sedang berada di dalam rumahnya sambil menunggu pelanggan daun ganja kering”, ujar Iptu Abdi. 

Baca Juga :  Hasil Putusan Pengadilan, Kejari Batubara Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Selanjutnya disebutkan Plt Kasi Humas, terduga penjual daun ganja dan pembeli daun ganja yang dipersangkakan 

melanggar Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berikut barang bukti 48 bungkus daun ganja kering 

serta uang sebesar Rp. 20.000 telah diamankan sementara di Polsek Indrapura. 

“Kedua terduga diamankan sementara di Polsek Indrapura menunggu pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Batubara.” Tegas Abdi Tansar. 

(ebson) 

Ket photo : Terduga pengedar daun ganja LS (kiri) dan terduga pembeli daun ganja MG diamankan di Polsek Indrapura. 

(ist)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru